Polisi Tangkap Pria di Lhokseumawe Karena Tipu Ibu Rumah Tangga Rp 2,7 Miliar
Ibu rumah tangga di Lhokseumawe tertipu karena diimingi-imingi keuntungan besar dari investasi bisnis kelapa sawit oleh pelaku berinisial F (53).
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE – EI (56) warga Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh menjadi korban penipuan Rp 2,7 miliar.
Ibu rumah tangga tersebut tertipu karena diimingi-imingi keuntungan besar dari investasi bisnis kelapa sawit oleh pelaku berinisial F (53).
Baca juga: Namanya Terseret Kasus Penipuan Robot Trading Net89, Kevin Aprilio Klarifikasi, Hanya Bantu Teman
F janji ke korban EI bakal memeberi keuntungan besar jika berinvestasi bisnis kelapa sawit.
Sehingga sebut AKBP Henki, korban tergiur dan memberikan beberapa kali uang kepada pelaku.
“Benar kasus ini sedang didalami kasusnya, apakah pelaku ada kaitan dengan pelaku lainnya untuk menipu korban,” kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Henkis Ismanto, Selasa (1/11/2022).
Kini pelaku F telah ditangkap beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe.
Selain itu, kata Kapolres Lhokseumawe, pihaknya telah menyita beberapa aset milik pelaku untuk dijadikan barang bukti.
“Sejumlah barang bukti milik pelaku telah kita sita,," pungkasnya.
Pelaku kerap ganti nomor ponsel
F (53) menggunakan 7 (tujuh) nomor sim card dengan mengaku sebagai orang yang berbeda.
Baca juga: Anggota DPRD Bantul Tipu 3 Warga hingga Rugi Rp265 Juta, Modus Diloloskan CPNS, Uang untuk Foya-foya
Kapolres Lhokseumawe mengatakan F meyakinkan korban dengan menggunakan nomor HP lain.
Masing-masing yaitu F sebagai orang yang dipercaya korban.
Kemudian Rizal menggunakan nomor lain mengaku sebagai Direktur PT ASS (Perusahaan Sub ke PT GSM).
Lalu Wagiono mengaku sebagai karyawan di PT GSM, selanjutnya menelepon korban mengaku sebagai Direktur PT Sintong.