Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo: Barang Bukti Capai Rp 1,26 M, Pelaku Belajar dari Medsos

Berikut fakta-fakta pabrik uang palsu di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Polisi amankan barang bukti 1,2 miliar hingga pelaku belajar dari medsos.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Fakta-fakta Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo: Barang Bukti Capai Rp 1,26 M, Pelaku Belajar dari Medsos
Kolase Tribunnews.com: Tangkap layar YouTube Polres Sukoharjo dan Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati
(Kiri) Seorang tersangka pengedaran uang palsu saat dimintai keterangan polisi dan (Kanan) Penampakan barang bukti uang palsu dalam kasus pabrik uang palsu di Sukoharjo. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pabrik uang palsu di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berhasil dibongkar pihak kepolisian.

Para pelaku di balik pabrik uang palsu ini diketahui menjalankan aksinya berawal dari belajar di media sosial (medsos).

Uang-uang palsu diedarkan oleh pelaku ke daerah Klaten, Solo hingga Lampung.

Saat diamankan, dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti uang palsu mencapai Rp 1,26 miliar rupiah.

Berikut fakta-fakta pabrik uang palsu di Sukoharjo dihimpun dari TribunSolo.com dan Kompas.com, Rabu (2/11/2022):

Awal kasus

Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Uang Palsu Berkedok Percetakan di Jawa Tengah: Miliaran Uang Siap Diedarkan

Kasus bermula saat polisi mendapatkan laporan penemuan uang palsu di wilayah Lampung pada Jumat (7/10/2022) lalu.

BERITA TERKAIT

Petugas selanjutnya melakukan pengembangan dengan berhasil menangkap sejumlah pelaku dan barang bukti uang palsu.

Pendalaman terus dilakukan hingga polisi berhasil mengetahui sumber uang palsu yang ternyata di cetak di wilayah Sukoharjo.

Pada akhirnya, polisi dari jajaran Polres Sukoharjo dan Polda Jawa Tengah melakukan penggerebekan pada Senin (24/10/2022) lalu.

Lokasinya berada di belakang rumah dinas Bupati Sukoharjo.

Pabrik uang palsu persisnya beralamat di Kampung Larangan, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.

Sebanyak 5 pelaku pembuatan uang palsu berhasil diringkus dalam penggerebekan tersebut.

Identitas mereka masing-masing bernama Irvan Mahendra (39), Sarimin (51), Tamtomo (40), Tri Hendro Wahyudi (53), Purwanto (47).

Barangbukti dan tersangka kasus uang palsu di Kampung Larangan, Kecamatan Sukoharjo Kota, Sukoharjo, tepatnya di belakang rumah dinas Bupati Sukoharjo, Selasa (1/11/2022).
Barangbukti dan tersangka kasus uang palsu di Kampung Larangan, Kecamatan Sukoharjo Kota, Sukoharjo, tepatnya di belakang rumah dinas Bupati Sukoharjo, Selasa (1/11/2022). (KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati)

Baca juga: Peredaran Uang Palsu Miliaran Rupiah Digagalkan di Jawa Tengah: Bentuknya Sangat Mirip dengan Asli

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas