Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta-fakta Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo: Barang Bukti Capai Rp 1,26 M, Pelaku Belajar dari Medsos

Berikut fakta-fakta pabrik uang palsu di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Polisi amankan barang bukti 1,2 miliar hingga pelaku belajar dari medsos.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Fakta-fakta Pabrik Uang Palsu di Sukoharjo: Barang Bukti Capai Rp 1,26 M, Pelaku Belajar dari Medsos
Kolase Tribunnews.com: Tangkap layar YouTube Polres Sukoharjo dan Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati
(Kiri) Seorang tersangka pengedaran uang palsu saat dimintai keterangan polisi dan (Kanan) Penampakan barang bukti uang palsu dalam kasus pabrik uang palsu di Sukoharjo. 

Barang bukti capai Rp 1,26 miliar

Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti uang palsu mencapai Rp 1.260.400.000.

Uang terdiri dari pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu desain lama emisi 2016.

"Barang buktinya mencapai Rp 1,2 miliar. Di wilayah kita ini adalah TKP uang palsu itu diproduksi," urai Luthfi.

Polisi juga turut mengamankan 11 mesin cetak asal Jerman, kertas hasil impor, komputer, alat sablon hingga alat hitung uang.

Belajar dari medsos

Luthfi melanjutkan, para pelaku mengaku belajar membuat uang palsu dari media sosial.

BERITA TERKAIT

Mereka kemudian mencoba hingga akhirnya memproduksi dalam jumlah yang besar.

Menurut Luthfi, hasil cetakan uang palsu para pelaku miliki kemiripan dengan uang asli dari aspek seratnya.

"Mereka belajar, jadi belajar dari medsos dan kemudian mencoba. Hampir mendekati mirip itu, oleh karena itu saya menggandeng Bank Indonesia," tambah dia.

Baca juga: Sedihnya Penjual Tempe di Wonogiri Jawa Tengah: Dagangannya Dibeli Pakai Uang Palsu Rp 100 Ribu

Memiliki peran berbeda

Kelima pelaku dalam menjalankan aksinya secara terorganisir.

Mereka mempunyai peran berbeda-beda. Seperti pelaku Irvan yang bertugas sebagai bos pengatur orderan hingga pembagi tugas.

Adapun pelaku lain Sarimin, Tamtomo dan Wahyudi bertugas mengopreasikan mesin dan mencetak uang palsu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas