Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ART Dianiaya dan Disekap Majikan di Bandung Barat, Kementerian PPPA: Tidak Manusiawi

meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pelaku kekerasan terhadap ART

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Erik S
zoom-in ART Dianiaya dan Disekap Majikan di Bandung Barat, Kementerian PPPA: Tidak Manusiawi
Dok. Ela Yulia
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menyampaikan rasa prihatin terhadap asisten rumah tangga (ART) yang disekap dan dianiaya oleh majikannya di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Pemenuhan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ratna Susianawati menyampaikan rasa prihatin terhadap asisten rumah tangga (ART) yang disekap dan dianiaya oleh majikannya di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat

Ratna meminta aparat penegak hukum (APH) menindak tegas pelaku kekerasan terhadap ART serta memastikan sanksi pidana terhadap terduga pelaku.

Baca juga: Cerita Sedih ART yang Disekap Majikannya: Pernah Dipukul Karena Lupa Matikan Keran Air

Menurut Ratna, perbuatan pelaku tidak manusiawi dan merendahkan martabat perempuan.

"Kami mengecam dan sangat menyesalkan tindak pidana kekerasan dan pelanggaran hak-hak ART sebagai pekerja yang telah dilakukan oleh pelaku para majikan sebagaimana peristiwa ini," ujar Ratna melalui keterangan tertulis, Kamis (3/11/2022).

"Kasus-kasus itu memperlihatkan betapa tidak manusiawinya perlakuan terhadap PRT, serta absennya perlindungan negara terhadap ART, APH harus menindak tegas pelaku kekerasan serta memproses hukum yang sesuai dan berlaku," tambah Ratna.

Kasus yang dialami ART baik penyiksaan, penyekapan, perbudakan, dan sebagainya masih terus berulang terjadi dan harus menjadi pelajaran.

BERITA REKOMENDASI

Proses hukum berat atau hukuman ringan terhadap pelaku tetap menjadi prioritas utama berdasarkan peraturan yang berlaku sehingga tidak terjadi kasus serupa sebagai efek jera.

"Pada hakikatnya semua orang sama kedudukannya di depan hukum. Seharusnya tidak ada perbedaan perlakuan baik terhadap rakyat kecil maupun penguasa,” tutur Ratna.

Ratna menjelaskan, berdasarkan informasi yang disampaikan oleh Kepala Desa Cilame, kasus penyiksaan dan penyekapan itu berawal dari kecurigaan warga terhadap suara tangisan korban yang sering didengar warga hampir setiap malam selama dua atau tiga bulan.

Baca juga: Wakil Bupati Garut Helmi Budiman Jemput Asisten Rumah Tangga yang Disiksa Majikan

Bahkan, korban sering di biarkan kehujanan di luar rumah pada malam hari. Dari beberapa kejadian yang terlihat itu akhirnya kecurigaan warga mengerucut pada dugaan korban disiksa oleh majikannya.

Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah Desa Cilame dan selanjutnya, Kepala Desa Cilame lantas berkoordinasi dengan aparat Kepolisian dan TNI untuk menolong korban.


Pada 29 Oktober 2022, warga didampingi aparat Polisi dan TNI mendobrak rumah yang menjadi lokasi penyekapan korban dan mengevakuasi korban yang menderita sejumlah luka di tubuhnya.

Baca juga: Cerita Pilu Rohimah, ART yang Disiksa 2 Majikan Selama 3 Bulan Gegara Masalah Sepele hingga Trauma

Dari hasil visum, korban mengalami luka penganiayaan di bagian wajah, lengan, dan punggung.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan harus bertanggung jawab atas perbuatannya dalam pemeriksaan Satreksrim Polres Cimahi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas