ABG Umur 13 Tahun di Bantul Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Residivis yang Menjalani Cuti Bersyarat
Pelaku menjalani cuti bersyarat karena sudah menjalani 2/3 masa tahanan, dan masih dalam pengawasan, tapi malah melakukan perbuatan yang sama
Editor: Eko Sutriyanto
pexels
ILUSTRASI PENCABULAN - Oknum Polisi di Tapin, Kaimantan Selatan, Diduga Cabuli Murid Silatnya selama 4 Tahun, Pelaku Ancam Korban akan Sebar Foto Tanpa Busananya
Adapun kasus itu terjadi pada tanggal 27 Juli 2022 silam. Atlet gulat asal Bantul berinisial A mendapatkan pelecehan seksual usai berlatih untuk menghadapi Pekan Olahraga Daerah (Porda) XVI. Kasus pelecehan seksual itu terjadi di sasana tempat mereka sering berlatih yang beralamat di Kapanewon Sanden.
Saat itu A diminta datang oleh pelatihnya ke sasana untuk berlatih di luar jadwal yang semestinya.
Karena untuk persiapan Porda, A pun tetap datang untuk berlatih. Saat itulah A mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelatihnya. (nto)
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Tersangka yang Menyetubuhi Anak di bawah Umur di Bantul Ternyata Residivis Kasus yang Sama
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.