Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketentuan dan Dokumen Persyaratan Seleksi PPPK Tenaga Teknis Provinsi Jawa Timur, Dibuka 442 Formasi

Ketentuan dan dokumen persyaratan untuk mendaftar seleksi PPPK tenaga teknis di Provinsi Jawa Timur tahun 2022. Pemprov Jatim membuka 442 formasi.

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ketentuan dan Dokumen Persyaratan Seleksi PPPK Tenaga Teknis Provinsi Jawa Timur, Dibuka 442 Formasi
Tangkapan layar bkd.jatimprov.go.id
Website seleksi PPPK 2022 Provinsi Jawa Timur. Inilah ketentuan dan dokumen persyaratan untuk mendaftar seleksi PPPK tenaga teknis di Provinsi Jawa Timur tahun 2022. Pemprov Jatim membuka 442 formasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak ketentuan dan dokumen persyaratan untuk mendaftar seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga teknis di Provinsi Jawa Timur tahun 2022.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka sebanyak 442 formasi pada seleksi PPPK tahun 2022.

Informasi seleksi PPPK tertuang dalam Pengumuman Nomor: 810/7705/204/2022 tentang Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022.

Pengumuman seleksi dibuka mulai 7 hingga 26 November 2022.

Untuk pendaftaran, calon pelamar dapat mengakses website website sscasn.bkn.go.iddan bkd.jatimprov.go.id

Ketentuan Umum Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis Provinsi Jawa Timur

Baca juga: Daftar Formasi PPPK Tenaga Teknis Daerah Bandung, Buka 99 Posisi bagi Lulusan SMA hingga S1

1. Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 57 tahun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

Berita Rekomendasi

2. Pelamar hanya dapat melamar satu formasi PPPK Tenaga Teknis pada satu instansi dan satu Jabatan;

3. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari satu instansi dan/atau satu jenis jabatan atau menggunakan dua Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Setiap pelamar wajib melampirkan dokumen persyaratan dengan dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara di-scan kemudian diunggah melalui laman sscasn.bkn.go.id dengan format dan ukuran sesuai dengan ketentuan.

Dokumen Persyaratan

1. Scan Surat Pernyataan 5 Poin yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;

Surat Pernyataan 5 Poin dapat diunduh di sini

2. Scan Surat Lamaran sesuai dengan persyaratan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas