Penyebar dan Tim Produksi Video Kebaya Merah Dicari Polisi setelah 2 Pemeran Diamankan
Dua pemeran dalam video asusila Kebaya Merah berhasil ditangkap, penyebar dan tim produksi masih dicari
Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Ayu Miftakhul Husna
Selama masa lidik, kedua pemeran video Kebaya Merah ini mengaku tak ada pihak yang terlibat selain mereka berdua.
ACS dan AH hanya bermodalkan tripod untuk merekam video tersebut.
"Hanya dua orang aja, mereka aja. Ya berdua aja. Alatnya cuma itu aja (tripod)," jelas Kompol Harianto.
Sementara itu, menurut pengakuan para pemeran, mereka menggunakan kebaya merah hanya demi fantasi.
(Pakai kebaya merah) iya salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," jelasnya.
Diduga Direkan sebelum Juni 2022
Dikutip dari Kompas.com, video Kebaya Merah diduga direkam pada bulan Juni 2022.
Lokasi yang diduga kuat terjadi di hotel di jalan Sumatra, Kota Surabaya kamar 1710, menjadi titik temu.
Menurut Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar, Surabata, Komisaris Polisi Muchamad Fakih menerangkan ciri-ciri kamar yang sama dengan video Kebaya Merah.
"Setiap sudut lokasi dicocokkan, dari posisi kamar mandi, tulisan yang menempel di dinding, hingga wallpaper yang ada di atas tempat tidur, diduga sama dengan yang ada di video," katanya.
Menurut Fakih, dari pihak hotel menyebut telah memasang stiker larangan merokok sejak Juni 2022.
Sementara dalam video tidak ada stiker larangan merokok.
Baca juga: Fakta Kasus Video Viral Wanita Kebaya Merah: Bukan Pasutri hingga Alasan Berkostum Kebaya Merah
Terancam 6 Tahun Penjara, langgar UU ITE
Dikutip Kompas.com, Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko Selasa (1/11/2022) menjelaskan jika pemeran video Kebaya Merah bisa terancam UU ITE.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.