Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Video Gerombolan Pemuda Serang Warkop di Makassar yang Kebetulan Berisikan Anggota Polisi

Berikut informasi viral video gerombolan pemuda serang warung kopi (warkop) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan yang kebetulan ada anggota kepolisian.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Viral Video Gerombolan Pemuda Serang Warkop di Makassar yang Kebetulan Berisikan Anggota Polisi
Kolase Tribunnews.com: Instagram.com/andreli_48 dan TribunMakassar/Istimewa
(Kiri) Tangkap layar viral video gerombolan pemuda serang warkop di Makkassar yang kebetulan berisi anggota kepolisian dan (Kanan) Delapan pelaku penyerangan warkop saat diamankan polisi. 

Polisi kemudian mengeluarkan pistolnya sebagaimana dalam video yang viral.

Petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak enam kali untuk mengendalikan situasi.

"Salah seorang pelaku berhasil langsung diamankan di lokasi kejadian," tambah Jufri.

Ada 9 pelaku

Saat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak memperlihatkan para pelaku penyerangan warkop di Jl Pengayoman, Makassar, Selasa (8/11/2022) sore.
Saat Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Simanjuntak memperlihatkan para pelaku penyerangan warkop di Jl Pengayoman, Makassar, Selasa (8/11/2022) sore. (TribunMakassar/istimewa)

Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald TS Simanjuntak membeberkan, ada total 9 pelaku yang terlibat penyerangan.

Delapan orang sudah diamankan, sementara satu orang lainnya kini masih dalam pengejaran polisi.

"Yang pas kejadian kita tangkap tiga orang. Kemarin menyusul empat orang dan tadi satu orang," beber Reonald, dikutip dari TribunMakassar.com.

Baca juga: Viral Anggota TNI Curhat Istri Selingkuh dengan Polisi, Kapolda Jateng Geram dan Beri Sinyal Tegas

Berita Rekomendasi

Reonald kemudian menguraikan motif penyerangan karena salah paham.

Pelaku mengira dilempar oleh juru parkir warkop, padahal kenyataannya tidak demikian.

"Jadi pelaku ini mengira ia dilempari oleh juru parkir kedai kopi, padahal bukan.

Jadi mereka panggil teman-temannya lalu menyerang si jukir ini, dan kebetulan kita ada disana nyantai," tandas Reonald.

Kini para pelaku sudah ditahan mereka kenakan pasal 335 KUHP dan Lembar Negara (LN) dengan ancaman hukum 12 tahun penjara.


(Tribunnnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)(Kompas.com/Hendra Cipto)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas