Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masa Lalu Kelam Wanita Berkebaya Merah, Pernah Jadi Korban Kebiadaban Ayah Tiri

Namun akibatnya menuai kontroversi, karena di belakang video tersebut bermotif perdagangan video porno.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Masa Lalu Kelam Wanita Berkebaya Merah, Pernah Jadi Korban Kebiadaban Ayah Tiri
Kolase Twitter
Cuplikan dalam video wanita berkebaya merah yang viral di TikTok. Kini 2 penmeran video dewasa itu berstatus tersangka dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. 

Si wanita berkebaya merah diduga adalah influencer asal Surabaya yang kerap menjual konten dewasa seharga Rp 50 ribu melalui aplikasi telegram.

Sebelum viral video dewasa ini, pemeran wanita berkebaya merah pernah menjadi pembicaran publik setelah mendapat pelecehan dari ayah tirinya.

Sosok 2 pemeran video wanita berkebaya merah

ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO).

Sedangkan, pemeran wanita berkebaya merah, berinisial AH, warga Malang yang belakangan diketahui sebagai model.

Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, berhasil mengamankan, keduanya, di lokasi yang sama.

Yakni sebuah kosan di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).

Berita Rekomendasi

Menurut Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, keduanya mengaku kepada penyidik membuat video dewasa tersebut, satu kali.

Baca juga: Siapa Wanita Kebaya Merah? Inilah Fakta yang Sejauh Ini Diketahui

Dua orang pemeran video dewasa berdurasi 16 menit ini diketahui bukan pasangan suami istri (Pasutri).

Melainkan pasangan biasa yang memang memiliki hubungan spesial sebagai pacar.

"Mereka bukan pasutri. Pasangan biasa, iya kayak pacaran," ujar Kompol Harianto Rantesalu saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).

Pada video yang terlanjur viral tersebut, dibuat pada kisaran Maret 2022 di sebuah kamar hotel yang berlokasi di kawasan Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.

"Bulan Maret 2022. Cuma 1 video aja," katanya, saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).

Pria yang juga menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus itu menerangkan, video yang viral itu ternyata dibuat oleh kedua orang pemeran tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas