Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PSK Berusia 38 Tahun di Situbondo Dianiaya Pelanggan dan Ponselnya Dirampas

Wanita yang mangkal di warung remang-remang  di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Jawa Timur ini kehilangan handphonenya

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in PSK Berusia 38 Tahun di Situbondo Dianiaya Pelanggan dan Ponselnya Dirampas
Tribun Bali
Ilustrasi PSK - Pekerja seks komersial (PSK) berinisial HS menjadi korban penganiayaan dan perampasan yang dilakukan tamunya, Selasa ( 08/11/2022) malam. Korban sehari-hari mangkal di warung remang-remang  di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Jatim 

Laporan Wartawan Surya Izi Hartono

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Pekerja seks komersial (PSK) berinisial HS menjadi korban penganiayaan dan perampasan yang dilakukan tamunya, Selasa ( 08/11/2022) malam.

Tindak kejahatan dilakukan usai korban melayani hasrat nafsu pelanggannya.

Wanita yang mangkal di warung remang-remang  di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Jawa Timur ini kehilangan handphonenya.

Perempuan berusia 38 tahun ini juga menjadi korban kekerasan fisik atau penganiayaan.

Akibatnya wanita malang ini mengalami luka memar di mata sebelah  kiri, dan mengalami luka dibagian lehernya akibat dicekik dan harus dilarikan ke rumah sakit  untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca juga: Jual PSK Remaja di Kota Cirebon, Pria Majalengka Ini Dapat Bagian Rp 100 Ribu - Rp 200 Ribu

Awalnya korban tidak menaruh curiga terhadap tamu pria yang tidak diketahui identitasnya tersebut.

Berita Rekomendasi

Setelah puas melampiaskan nafsunya, pria tersebut ternyata enggan membayar dan justru memukuli serta mencekiknya.

Usai menganiaya dan menjarah ponsel korban, pelaku langsung kabur mengendarai sepeda motor. 

Korban yang kesakitan kemudian berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. 

Mendengar teriakan korban, beberapa warga berdatangan dan berusaha mengejar pelaku.

Namun upaya warga menangkap pelaku tidak berhasil.

Kapolsek Kota,  Iptu Agus Siswanto membenarkan terjadinya kasus  penganiayaan terhadap korban HF di salah satu warung remang-remang di Desa  Kotakan, Kecamatan Kota, Situbondo tersebut.

Menurutnya, selain melaporkan kasus penganiayaan korban juga melaporkan pencurian handphone.

Korban penganiayaan terbaring saat dibawa ke rumah sakit di Situbondo
Korban penganiayaan terbaring saat dibawa ke rumah sakit di Situbondo (surya.co.id/Izi)

"Saat pelaku masih diburu anggota," ujar Iptu Agus Siswanto.

Tak hanya itu, sambung Iptu Agus, pihaknya juga mendatangi lokasi kejadian setelah korban melapor ke Polsek.

"Kita melakukan olah TKP dan meminta keterang beberapa orang saksi di lokasi," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul PSK Dirampok dan Dianiaya Usai Layani Pelanggan
 

Sumber: Tribun Jatim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas