Pernah Berobat di RSJ Menur, Apa yang Telah Terjadi Pada ''Wanita Berkebaya Merah''?
Dalam waktu dekat, penjelasan mengenai temuan tersebut akan disampaikan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Editor: Hendra Gunawan
Diberitakan TribunJatim.com sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua orang yang diduga sebagai pemeran dalam video asusila "Kebaya Merah", di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), pada Minggu (6/11/2022).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Farman, membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pemeran video dewasa yang menghebohkan media sosial belakangan ini.
Baca juga: Polda Jatim Selidiki Pemesan Video Kebaya Merah: 92 Video Ditemukan
"Sudah ditangkap (hari) Minggu kemarin," kata Farman, Senin (7/11/2022).
Dia mengungkapkan, sosok pria yang ditangkap terkait kasus video mesum "Kebaya Merah" berinisial ACS, sedangkan terduga pemeran perempuan berinisial AH.
Si wanita berkebaya merah diduga adalah influencer asal Surabaya yang kerap menjual konten dewasa seharga Rp 50 ribu melalui aplikasi telegram.
Sebelum viral video dewasa ini, pemeran wanita berkebaya merah pernah menjadi pembicaran publik setelah mendapat pelecehan dari ayah tirinya.
Sosok 2 pemeran video wanita berkebaya merah
ACS diketahui bekerja sebagai pengusaha event organizer (EO).
Sedangkan, pemeran wanita berkebaya merah, berinisial AH, warga Malang yang belakangan diketahui sebagai model.
Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, berhasil mengamankan, keduanya, di lokasi yang sama.
Yakni sebuah kosan di kawasan Jalan Medokan, Surabaya, sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu (6/11/2022).
Menurut Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, keduanya mengaku kepada penyidik membuat video dewasa tersebut, satu kali.
Dua orang pemeran video dewasa berdurasi 16 menit ini diketahui bukan pasangan suami istri (Pasutri).
Melainkan pasangan biasa yang memang memiliki hubungan spesial sebagai pacar.