Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernah Berobat di RSJ Menur, Apa yang Telah Terjadi Pada ''Wanita Berkebaya Merah''?

Dalam waktu dekat, penjelasan mengenai temuan tersebut akan disampaikan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pernah Berobat di RSJ Menur, Apa yang Telah Terjadi Pada ''Wanita Berkebaya Merah''?
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
AH wanita kebaya merah memakai baju tahanan berada di kantor Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (8/11/2022).Kasus video dewasa wanita berkebaya merah di media sosial terus bergulir, ada fakta baru bahwa pemeran wanita, AH (24 tahun) pernah dirawat di rumah sakit jiwa (RSJ). 

"Mereka bukan pasutri. Pasangan biasa, iya kayak pacaran," ujar Kompol Harianto Rantesalu saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).

Pada video yang terlanjur viral tersebut, dibuat pada kisaran Maret 2022 di sebuah kamar hotel yang berlokasi di kawasan Jalan Sumatera, Gubeng, Surabaya.

Baca juga: Pemeran Video Wanita Kebaya Merah Produksi 92 Video Porno selama 2022, Dijual Juga ke Luar Negeri

"Bulan Maret 2022. Cuma 1 video aja," katanya, saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (7/11/2022).

Pria yang juga menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus itu menerangkan, video yang viral itu ternyata dibuat oleh kedua orang pemeran tersebut.

Namun, dengan memanfaatkan penyangga kamera ponsel atau Tripod.

Harianto Rantesalu menjelaskan alasan pemeran wanita dalam video tersebut mengenakan kebaya merah.

Menurut keterangan dari terduga pelaku, Harianto mengatakan, alasan penggunaan kebaya merah serta rok jarik batik panjang itu merupakan fantasi pasangan tersebut.

Berita Rekomendasi

"(Pakai kebaya merah) Salah satunya karena itu (fantasi). Masih lidik, mohon waktu," kata Harianto.

Meski begitu, Harianto tak menutup kemungkinan adanya alasan lain dari kedua pemeran tersebut mengenai penggunaan kebaya merah dalam video mesum tersebut.

Sampai saat ini, dia menekankan, kedua pemeran video asusila itu masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sampai saat ini, dia menekankan, kedua pemeran video asusila itu masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

"(Alasan lain) Besok ya, masih lidik, mohon waktu," pungkasnya.

Sebelum kedua pelaku ditangkap Polda Jatim, video wanita berkebaya merah yang viral di TikTok dan Twitter ini ditelusuri oleh Polda Bali, karena video diduga dibuat di salah satu hotel yang ada di Pulau Dewata.

Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prohasmoko menambahkan, kedua pemeran di video itu terancam dijerat UU ITE, Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016. (Surya/Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Wanita Kebaya Merah Punya 'Surat Kuning', Pernah Berobat di RSJ Menur Surabaya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas