Wanita di Video Dewasa Kebaya Merah Pernah Berobat di RSJ di Surabaya, Ini Penjelasan Rumah Sakit
Ketua Pengaduan dan Humas RSJ Menur Jatim, Basuni mengatakan, AH pernah memperoleh pengobatan
Editor: Erik S
![Wanita di Video Dewasa Kebaya Merah Pernah Berobat di RSJ di Surabaya, Ini Penjelasan Rumah Sakit](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/potret-icha-ceeby-diduga-pemeran-video-kebaya-merah.jpg)
Twitter
Potret Icha Ceeby, diduga pemeran video Kebaya Merah. Icha terungkap pernah berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur, Surabaya, Jawa Timur.
1) Persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang; 2) Kekerasan seksual. 3) Mastrubasi atau onani. 4) Ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan. 5) Alat kelamin; atau 6) Pornografi anak
Dan atau Pasal 27 ayat 1 UU ITE No 19 Tahun 2016. Ancaman tindak pidana penyebaran konten dewasa di media sosial, pada UU Informasi Dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 1 UU No.19 Tahun 2016 tentang ITE Ancaman yang akan dikenakan kepada pelaku adalah penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak satu miliar rupiah.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Polisi Temukan 'Surat Kuning' Milik Pemeran Video Dewasa Kebaya Merah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.