Korban Investasi Bodong di Tasikmalaya Menangis Histeris Sambil Berpelukan, Kerugian Rp 8 Miliar
Terlapor N yang berdomisili di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya awalnya mengajak tanam modal kepada R dengan keuntungan sebesar 40 persen per bulan
Editor: Eko Sutriyanto
“Bahkan nomor telepon penerimanya juga sudah ditentukan oleh terlapor N,” ucap Saeful.
Dirinya juga belum memastikan apakah barangnya ada atau tidak ada, sehingga Saeful juga hendak melaporkan dugaan adanya kerjasama antara pemilik toko dengan terlapor N ini.
“Karena kami ingin tahu, ini uangnya ke mana? Pemilik toko ini, sebetulnya, sejauh mana dia melakukan (transaksi ini)?
Baca juga: Gelar Aksi, Korban Investasi Bodong Tuntut Kejagung Segera Sidangkan Bos KSP Indosurya
Apakah ada dugaan kerjasama atau tidak dengan terlapor N?” kata Saeful.
Diketahui, transaksi itu menggunakan aplikasi pinjaman online milik R pribadi, sehingga limit pinjaman habis.
Setelah limit pinjaman habis di salah satu aplikasi online, terlapor N juga memerintahkan R dan korban lainnya untuk meminjam di aplikasi online lainnya.
Polanya adalah R punya limit pinjaman Rp.1.000.000 (satu juta rupiah) di salah satu aplikasi online.
Dari jumlah tersebut, R dijanjikan mendapatkan 15 persen atau sebesar Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Catatannya adalah ketika tautan dikirim, kemudian R belanja, barulah Rp.150.000 itu dikirim dari terlapor N langsung.
“Jadi bukan kirim tautan kemudian ada Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Dia nggak tahu, karena semua member yang ada di bawah R tidak tahu masing-masing berapa jumlah limit kreditnya,” lengkap Saeful.
Saat ini, diketahui terlapor N yang berdomisili di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya ini awalnya mengajak tanam modal kepada R dengan keuntungan sebesar 40 persen dalam periode waktu 1 bulan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Belasan Korban Investasi Bodong Menangis Histeris di Polres Tasikmalaya, Kerugian Ditaksir Rp 8 M
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.