Fakta Terbaru Sidang Kasus Dugaan Suap Bupati Pemalang, Minta THR dari Pegawai Dinsos
Berikut ini fakta terbaru di untuk kasus dugaan suap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo. Diketahui pegawai dinas sosial diminta setor THR.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
- Pejabat Sekda Pemalang, Slamet Masduki
- Kepala BPBD Pemalang, Sugiyanto
- Kapala DInas Kominfo Pemalang, Yanuarius Natbani
- Kepala DInas PUPR Pemalang, Muhammad Saleh
Baca juga: KPK Telusuri Setoran Uang dari ASN dan Pengelola Pasar ke Bupati Pemalang
Harta Kekayaan Mukti Agung Wibowo
Mukti Agung Wibowo diketahui memiliki harta kekayaan mencapai Rp1,2 miliar pada 2022.
Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, kendaraan, hingga kas dan setara kas.
Dalam penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Mukti Agung Wibowo sudah lima kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Pelaporan harta kekayaan tersebut terakhir ia lakukan pada 18 Maret 2022
Berikut daftar harta kekayaan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 350.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/120 m2 di KAB/KOTA BREBES, HASIL SENDIRI Rp 350.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 250.000.000
1. MOBIL, TOYOTA INOVA Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 226.180.000
D. SURAT BERHARGA Rp ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 411.888.102
F. HARTA LAINNYA Rp ----
Sub Total Rp 1.238.068.102
HUTANG Rp ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 1.238.068.102
(Tribunnews.com, Renald/Sri Juliati)(Kompas.com, Dita Angga Rusiana)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.