Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peran CZ, Mahasiswi asal Bali yang Jadi Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah, Dibayar Rp 3 Juta

CZ, mahasiswi asal Bali jadi tersangka baru kasus kebaya merah. Ia turut jadi pemeran dalam video bertema hubungan bertiga dapat bayaran Rp 3 juta.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Peran CZ, Mahasiswi asal Bali yang Jadi Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah, Dibayar Rp 3 Juta
Twitter/ TribunJatim
Akun Twitter pemeran Kebaya Merah sempat puji storyline-nya sendiri saat videonya viral, kini sudah deactive 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus video asusila yang viral dengan sebutan kebaya merah memasuki babak baru.

Polisi menangkap seorang mahasiswi asal Bali berinisial CZ (22). 

Baca: Sosok CZ

CZ ditangkap di kawasan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (10/11/2022). Kini ia telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar ada penangkapan terkait video asusila kebaya merah," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Selasa (15/11/2022), dikutip dari Kompas.com.

Dengan ditangkapnya CZ, maka sudah ada tiga tersangka dalam kasus video kebaya merah.

Sebelumnya, sudah ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu ACS dan AH yang merupakan dua pemeran dalam video kebaya merah.

Berita Rekomendasi

Peran CZ dalam kasus ini yakni sebagai model atau pemeran wanita dalam video dewasa bertema hubungan bertiga.

Dalam pembuatan video tersebut CZ mendapat bayaran senilai Rp 3 juta.

Baca: Fakta CZ

Baca juga: Sosok CZ Tersangka Baru Kasus Video Kebaya Merah, Ikut Jadi Pemeran Video Asusila dan Dapat Upah

Proses pembayaran dilakukan setelah tersangka AH (24), pemeran wanita kebaya merah menjual video tersebut kepada pelanggan.

"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta, dari penjualan itu," kata Farman, dilansir TribunJatim.com.

Dari adegan ranjang bertiga antara AH, CZ dan tersangka lain yakni ACS, menghasilkan video yang dibagi dalam 18 bagian.

"Yang threesome itu 18 part, bukan 15 part, (temanya) BDSM, down age, dicipline, sadism, dan masocism," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas