Peran CZ, Mahasiswi asal Bali yang Jadi Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah, Dibayar Rp 3 Juta
CZ, mahasiswi asal Bali jadi tersangka baru kasus kebaya merah. Ia turut jadi pemeran dalam video bertema hubungan bertiga dapat bayaran Rp 3 juta.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
Video asusila bertiga itu dibuat pada Maret 2022 di sebuah hotel yang berada di Kecamatan Gubeng, Surabaya.
Diketahui sebelumnya, kasus video kebaya merah beredar dan menggegerkan media sosial.
Video asusila dengan wanita berkebaya merah tersebut, ditengarai mulai beredar di jagat maya pada Selasa 1 November 2022 lalu.
Bahkan di jagat Twitter, Kamis (3/11/2022), kata kunci 'Kebaya Merah' menjadi trending setelah munculnya video diduga adegan asusila tersebut.
Sejumlah video berdurasi pendek pun sempat tersebar.
Video tersebut berisi adegan tak senonoh antara wanita yang mengenakan kebaya berwarna merah dengan seorang pria.
Video viral itu direkam di sebuah kamar hotel.
Setelah video kebaya merah viral, Polda Bali melakukan penyelidikan untuk mencari informasi terkait video mesum perempuan berkebaya merah yang diduga diperankan oleh seorang influencer.
Pihak Polda Bali melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data dan melakukan analisa wajah.
Nantinya, data tersebut akan dicocokkan untuk memverifikasi kecurigaan yang dialamatkan kepada diduga pemeran perempuan video asusila tersebut.
Dalam video tersebut, polisi juga bisa mengambil sejumlah data karena adanya percakapan yang terjadi dengan pemeran pria.
Selain terlihat cukup jelas, wanita berkebaya merah itu juga mengaku berusia 24 tahun.
Hasilnya, Polda Polda Bali mengatakan tempat video tersebut dibuat bukan di daerah Bali.
“Hasil profiling dari cyber krimsus ( Ditreskrimsus Polda Bali), lokasinya bukan di Bali,” ucap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon pada Jumat 4 November 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.