Update Kasus Kebaya Merah, Seorang Mahasiswi Ditangkap dan Diduga Ikut Membuat Video Tiga Lawan Satu
Polisi menangkap seorang mahasiswi yang diduga terlibat dalam pembuatan video asusila bersama para pemeran video kebaya merah.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
"Masih diperiksa," tambahnya.
CZ menerima honor Rp 3 juta dari penjualan video tersebut.
Sebelumnya, Kombes Pol Farman mengungkap adanya video asusila berjudul tiga lawan satu.
Dalam video tersebut terdapat dua orang wanita yang beradegan asusila dengan seorang pria.
"Kami temukan ada judul tiga lawan satu. Oleh karena itu kami akan dalami adanya keterlibatan pihak lain juga," ujarnya dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Diketahui, ACS dan AH telah memproduksi 92 video syur dan 100 foto telanjang.
Mereka memproduksi video dewasa berdasarkan pesanan dari pelanggan dan menjualnya.
Hal ini terungkap dari hardisk ACS yang kini menjadi barang bukti.
Sebelumnya, polisi mengungkap cara yang digunakan kedua pelaku kasus kebaya merah untuk menawarkan videonya.
Diketahui, dua pemeran dalam video asusila wanita berkebaya merah yang viral di media sosial kini telah ditangkap polisi.
Mereka diamankan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Minggu (6/11/2022) malam.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap video dengan tema kebaya merah yang mereka buat merupakan pesanan dari orang lain.
Baca juga: Wanita di Video Dewasa Kebaya Merah Pernah Berobat di RSJ di Surabaya, Ini Penjelasan Rumah Sakit
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan cara pelaku menawarkan video mereka.
Kedua pelaku mengelola akun Twitter bernama @ainturslvt dan @meamora.