Update Kasus Kebaya Merah, Seorang Mahasiswi Ditangkap dan Diduga Ikut Membuat Video Tiga Lawan Satu
Polisi menangkap seorang mahasiswi yang diduga terlibat dalam pembuatan video asusila bersama para pemeran video kebaya merah.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Kombes Farman mengungkap ada kemungkinan tersangka kasus video kebaya merah bertambah.
Sebelumnya, kedua pemeran video kebaya merah berinisial ACS dan AH sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ACS seorang laki-laki, sementara AH adalah seorang wanita.
ACS berasal Surabaya, sedangkan AH berasal dari Malang.
Ia menjelaskan, polisi telah menangkap seorang mahasiswi berinisial CZ (usia 22 tahun) yang diduga terlibat dalam pembuatan video asusila bersama para pemeran video kebaya merah.
CZ kelahiran Denpasar, Bali, tinggal di Sidoarjo, Jawa Timur.
Video bertema threesome itu dibuat bertiga, melibatkan Kebaya Merah atau ACS, AH, dan si mahasiswi berinial CZ. Video ini terdiri atas 18 part, durasi 29 menit.
"Benar ada penangkapan terkait video asusila Kebaya Merah," ujarnya dikutip dari Kompas.com.
Proses pembuatan video "3 lawan 1" itu dilakukan di sebuah hotel Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, sekitar bulan Maret 2022.
Seperti video-video lainnya, video ini juga dijual melalui akun media sosial Twitter. Calon pembeli bisa memesan tema video melalui direct messages (DM).
Profil CZ
Kombes Pol Farman mengatakan CZ adalah mahasiswi asal Bali yang kini tinggal di Sidoarjo.
Baca juga: Wanita Pemeran Kebaya Merah Idap Kepribadian Ganda atau Gangguan Identitas Disosiatif, Apa Itu?
CZ diduga ikut membuat video asulisa bersama ACS dan AH dengan tema tiga lawan satu.
Kini Polisi masih melakukan penyidikan terkait kasus ini dan CZ masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.