Bidan yang Selingkuh dengan Polisi Laporkan Balik Suaminya atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Bidan Puskesmas yang selingkuh dengan Polisi melaporkan balik suaminya. Suaminya dianggap mencemarkan nama baik dengan video yang diunggah.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perselingkuhan antara Bidan Puskesmas di Purworejo berinisial RAF dengan polisi yang bertugas di Polres Purworejo, Jawa Tengah berbuntut panjang.
Kini bidan RAF melaporkan balik suaminya, Ardiansyah Dody atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Munasoni menjelaskan jika bidan RAF telah membuat laporan karena suaminya membuat video kasus perselingkuhan ini.
"Pada Jumat (11/11/2022), bidan RAF memang betul mengadukan saudara Dody atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat (3). Dilaporkan karena saudara Dody telah mengunggah video dugaan perbuatan zina yang dilakukan istrinya dengan oknum polisi," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com.
Laporan dari bidan RAF telah masuk ke tahap gelar perkara yang telah dilakukan pada Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Perselingkuhan Polisi dengan Bidan Berawal dari Program Vaksinasi, Chat Mesra Jadi Bukti
"Gelar perkara kemarin dihadiri oleh petugas Satreskrim dan pejabat Polres Purworejo untuk menentukan langkah yang akan diambil," tambahnya.
Dalam gelar perkara beberapa pihak dimintai keterangan untuk membuktikan apakah ada unsur pencemaran nama baik dalam video yang diunggah oleh Dody.
Pihak yang dimintai keterangan adalah ahli bahasa, ahli IT, dan saksi-saksi yang telah menonton video unggahan Dody.
Sementara itu, Dody juga sudah melaporkan bidan RAF ke Polres Purworejo pada Kamis (17/11/2022).
Kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko membenarkan jika kliennya telah melaporkan bidan RAF dengan dugaan tindak pidana perzinahan dan UU ITE.
Di sisi lain, Dody juga mengadukan secara pidana bidan RAF ke Polres Purworejo pada Kamis (17/11/2022).
"Memang dari kemarin, kami belum ada langkah hukum terkait dengan laporan pidana. Tetapi hari ini (17/11/2022), kami mengadukan RAF terkait adanya dugaan tindak pidana perzinaan sama UU ITE tentang kesusilaan," jelasnya.
Beberapa barang bukti yang sudah diserahkan ke polisi antara lain tangkapan layar chat perselingkuhan, rekaman suara pengakuan bidan RAF dan file percakapan bidan RAF.
"Harapannya terkait aduan ini, Polres Purworejo khususnya pihak penyidik siap melakukan penyelidikan dan penyidikan secara adil, proporsional dan bisa maksimal menangani perkara," imbuhnya.
Baca juga: Fakta Baru Perselingkuhan Polisi dengan Bidan di Purworejo, Pernah Menginap Bersama di Hotel