Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bidan yang Selingkuh dengan Polisi Laporkan Balik Suaminya atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik

Bidan Puskesmas yang selingkuh dengan Polisi melaporkan balik suaminya. Suaminya dianggap mencemarkan nama baik dengan video yang diunggah.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Bidan yang Selingkuh dengan Polisi Laporkan Balik Suaminya atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
TribunLampung
ILUSTRASI Selingkuh - Bidan yang selingkuh dengan Polisi melaporkan balik suaminya dengan pasal dugaan pencemaran nama baik. 

Bidan RAF terancam diberhentikan dari PNS

Ardiansyah Dody
Ardiansyah Dody (Facebook/ Ardiansyah Dody)

Bidan Puskesmas di Purworejo berinisial RAF terancam disanksi dan dapat diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika terbukti melakukan pelanggaran.

Kasus perselingkuhan ini viral setelah suami RAF, Ardiansyah Dody membuat video yang mengungkap kasus ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purworejo, Fithri Edhi Nugroho menjelaskan jika saat ini laporan perselingkuhan masih dalam proses pemeriksaan.

Ia mengungkapkan BKPSDM Purworejo masih menunggu kelengkapan berkas yang telah diajukan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo.

"Kalau sudah adhoc kan berarti pelanggarannya sedang dan berat, nah nanti tergantung Pak Bupati, kalau berat bisa jadi menurunkan jabatan kemudian menempatkan dalam jabatan pelaksana atau diberhentikan dengan hormat," ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Menurutnya ada beberapa sanksi yang mungkin diterima RAF.

Berita Rekomendasi

Jenis sanksi yang diberikan BKPSDM bisa berupa pemotongan tunjangan penghasilan atau berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

"Nanti kami dari BKPSDM Purworejo membentuk tim adhoc untuk pemeriksaan, jadi pemeriksaan akan diulang lagi, karena dugaannya sudah mengerucut kalau itu memang terbukti, maka diklarifikasi ulang sebelum ada rekomendasi dari tim adhoc," tambahnya.

Baca juga: Kronologi Perselingkuhan Polisi dengan Bidan di Purworejo, Suami Bidan Punya Bukti Rekaman Suara

Ia mengatakan jika berkas laporan perselingkuhan ini sudah diterima sejak 2 minggu lalu.

Namun, ada beberapa hal yang kurang lengkap sehingga berkas dikembalikan ke Dinas Kesehatan.

"Sudah dilaporkan ke kami sekitar 2 minggu yang lalu, terus kita kembalikan karena ada kekurangan berkas yang substansi yaitu tanda tangan suami," imbuhnya.

Awal mula perselingkuhan terbongkar

Perselingkuhan ini diketahui Dody saat mengoperasikan media sosial istrinya pada 16 Agustus 2022.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas