Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pakai Ikat Kepala Merah, Massa Simpatisan Mas Bechi Terdakwa Pemerkosa Santriwati Kawal Sidang Vonis

Mas Bechi mendengarkan vonis yang dibacakan hakim, massa pendukungnya menunggu di luar Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/11/2022). 

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pakai Ikat Kepala Merah, Massa Simpatisan Mas Bechi Terdakwa Pemerkosa Santriwati Kawal Sidang Vonis
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI  
Kawal Sidang Vonis Kasus Pemerkosaan Santriwati Ponpes di Jombang, Ratusan Orang Simpatisan Mas Bechi Kepung Kantor PN Surabaya, Kamis (17/11/2022)  

Pada 13 Januari 2022, Polda Jatim menetapkan Bechi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Bechi disebut mengabaikan pemanggilan polisi yang telah mengeluarkan tiga surat. 

Polisi lantas meminta Bechi untuk menyerahkan diri, namun tidak juga dilakukan. Bechi lantas jadi buron. Beberapa kali polisi berusaha menangkap Bechi.

Proses penangkapan juga dilakukan oleh polisi dan sempat ramai. Pengejaran itu mulai dari aksi kejar-kejaran mobil di jalan hingga penangkapan paksa langsung ke rumahnya dengan ribuan polisi diterjunkan.

Polisi dihadang menutup gapura pintu masuk Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang
Polisi dihadang menutup gapura pintu masuk Pondok Pesantren Majma'al Bahrain Shiddiqiyyah Jombang (Tangkap Layar Kompas Tv)

Namun sejumlah hambatan datang, salah satunya dari sang ayah, Kiai Muhammad Mukhtar Mukhti selaku pimpinan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah.

Meskipun Bechi telah resmi ditetapkan tersangka, sang ayah justru bersikukuh bahwa kasus pencabulan hanyalah fitnah dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Ucapan Kiai Muhammad Mukhtar Mukhti yang viral di medsos kemudian menjadi sorotan banyak pihak. Bechi yang sejak 2019 menjadi tersangka tetapi tidak ditahan oleh polisi dan dihalang-halangi ayah hingga simpatisan mendapat desakan dari sejumlah pihak.

Hingga akhirnya, pada Kamis (7/7/2022) aparat kepolisian berupaya melakukan penjemputan paksa terhadap Bechi di Ponpes Shiddiqiyyah.

Berita Rekomendasi

Upaya penjemputan paksa mendapat adangan dari puluhan orang simpatisan MSAT hingga kemudian polisi mengambil langkah mengamankan dengan membawa ke Mapolres Jombang.

Penangkapan dipimpin Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, Polda Jatim bahkan mengerahkan kurang lebih 1.000 personel di lapangan sejak pukul 8 pagi dan mengepung pesantren.

Baca juga: Tidak Ada yang Meringankan, Terdakwa Pencabulan Santriwati Mas Bechi Dituntut 16 Tahun Penjara

Akhirnya, Bechi menyerahkan diri pada Jumat (8/7/2022) dini hari tepat setelah Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah. Kemudian Kemenag membatalkan pencabutan izin Ponpes.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas