Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah Berprofesi Sebagai MUA, Polisi Temukan 33 Video dengan 3 Pemeran
Profesi tersangka baru kasus kebaya merah terungkap. Mahasiswi berinisial CZ yang menjadi pemeran video asusila berprofesi sebagai make up artist.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jatim ungkap profesi mahasiswi berinisial CZ yang telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus video asusila kebaya merah.
CZ yang juga pemeran dalam video asusila berprofesi sebagai make up artist (MUA) atau perias wajah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menjelaskan CZ dibujuk oleh AH untuk ikut menjadi model video dewasa.
Diketahui, kedua pemeran video kebaya merah berinisial ACS dan AH sudah ditetapkan sebagai tersangka terlebih dahulu.
"Tersangka baru CZ merupakan seorang make up artist, dia dibujuk AH untuk ikut pembuatan video asusila," jelasnya dikutip dari Kompas.com.
Ia menjelaskan saat diajak oleh AH, kondisi CZ sedang tidak stabil dan sedang banyak beban pikiran.
Baca juga: Alasan Mahasiswi CZ Buat Video Main Bertiga dengan Wanita Kebaya Merah, Ternyata untuk Pelampiasan
"Akhirnya tersangka melampiaskan emosinya dengan ikut produksi film asusila bersama AH dan ACS," tambahnya.
Dalam proses penyidikan polisi menemukan berbagai tema video asusila yang sebagaian besar diproduksi di hotel di Surabaya.
"Hasil pemeriksaan ada 33 video yang sudah diproduksi dengan 3 pemeran," imbuhnya.
Awal mula CZ terlibat
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Kombes Farman menjelaskan awal mula CZ terlibat dalam kasus ini.
Ia menjelaskan jika CZ adalah seorang mahasiswi asal Bali yang kini tinggal di Sidoarjo.
CZ yang berusia 22 tahun merupakan teman AH, sosok wanita dalam video kebaya merah.
Mereka kerap melakukan aktivitas bersama dan saling berbagi cerita.