Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah Berprofesi Sebagai MUA, Polisi Temukan 33 Video dengan 3 Pemeran

Profesi tersangka baru kasus kebaya merah terungkap. Mahasiswi berinisial CZ yang menjadi pemeran video asusila berprofesi sebagai make up artist.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah Berprofesi Sebagai MUA, Polisi Temukan 33 Video dengan 3 Pemeran
Tribun Bali, Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Pemeran video asusila Kebaya Merah (kiri), ACS dan AH di Gedung Humas Mapolda Jatim (kanan). Profesi tersangka baru kasus kebaya merah terungkap. 

Kedua pelaku mengelola akun Twitter bernama @ainturslvt dan @meamora. 

Dalam akun Twitter tersebut, mereka menawarkan berbagai jenis video dewasa yang bervariasi.

Harga yang mereka tawarkan untuk satu video bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Pelanggan yang tertarik untuk memesan video dapat menghubungi mereka melalui direct message (DM) dua akun Twitter tersebut.

Mereka akan melakukan negosiasi harga terlebih dahulu dengan pelanggan untuk video dewasa yang akan dibuat.

Ketika proses negoisasi harga telah sepakat kedua pelaku akan mendokumentasikan video dewasa yang diinginkan pelanggan.

Pelanggan dapat memesan kostum dan jenis video dewasa yang diinginkan.

Berita Rekomendasi

Kedua pelaku akan mengirimkan video yang dipesan melalui sebuah link dan dikirim melalui Telegram.

Link tersebut sudah dilengkapi dengan password untuk pemesan video.

"Penjualan melalui Telegram, ketika ada endors pesanan yang masuk di Twitter. Setelah dibuat dikirim ke telegram. Pembayaran melalui payment getaway di Indonesia," ungkapnya dikutip dari TribunJatim.com.

Untuk video dengan tema kebaya merah yang viral, kedua pelaku mengaku membuat video tersebut pada awal Maret 2022.

Dalam video yang dipesan, pelanggan meminta kedua pelaku beradegan seperti resepsionis dan tamu hotel.

(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Achmad Faizal) (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas