Tersangka Baru Kasus Kebaya Merah Berprofesi Sebagai MUA, Polisi Temukan 33 Video dengan 3 Pemeran
Profesi tersangka baru kasus kebaya merah terungkap. Mahasiswi berinisial CZ yang menjadi pemeran video asusila berprofesi sebagai make up artist.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
Upah yang diperoleh CZ sekira Rp 3 juta dari hasil penjualan video dengan tema bertiga.
"Yang jual AH. Si AH sudah kasih uang lebih kurang Rp 3 juta dari penjualan itu. Iya hasil penjualan itu," terangnya dikutip dari TribunJatim.com.
Sebelumnya, Kombes Pol Farman mengungkap adanya video asusila berjudul tiga lawan satu.
Dalam video tersebut terdapat dua orang wanita yang beradegan asusila dengan seorang pria.
"Kami temukan ada judul tiga lawan satu. Oleh karena itu kami akan dalami adanya keterlibatan pihak lain juga," ujarnya.
Baca juga: Tersangka Baru Video Kebaya Merah Ditangkap: CZ Pemeran Wanita Diupah Rp 3 Juta, Tersebar di Twitter
Diketahui, ACS dan AH telah memproduksi 92 video syur dan 100 foto telanjang.
Mereka memproduksi video dewasa berdasarkan pesanan dari pelanggan dan menjualnya.
Hal ini terungkap dari hardisk ACS yang kini menjadi barang bukti.
Cara tersangka menjual video
Sebelumnya, polisi mengungkap cara yang digunakan kedua pelaku kasus kebaya merah untuk menawarkan videonya.
Diketahui, dua pemeran dalam video asusila wanita berkebaya merah yang viral di media sosial kini telah ditangkap polisi.
Mereka diamankan oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Minggu (6/11/2022) malam.
Setelah dilakukan penyelidikan, terungkap video dengan tema kebaya merah yang mereka buat merupakan pesanan dari orang lain.
Baca juga: Segini Upah CZ, Mahasiswa Berusia 22 Tahun Pemain Video Satu Lawan Tiga Produksi Wanita Kebaya Merah
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengungkapkan cara pelaku menawarkan video mereka.