Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vonis 7 Tahun dari Tuntutan 16 Tahun Penjara: Ini 3 Hal yang Meringankan Hukuman Mas Bechi

Hal yang meringankan pertama, terdakwa masih muda dan masih punya kesempatan untuk memperbaiki kesalahannya.

Editor: Erik S
zoom-in Vonis 7 Tahun dari Tuntutan 16 Tahun Penjara: Ini 3 Hal yang Meringankan Hukuman Mas Bechi
Kolase Tribunnews/Instagram Musik Metafakta Oxytron
Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau mas Bechi. Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menyebutkan hal-hal yang meringankan serta memberatkan Mas Bechi  

"Ada 40 saksi, oleh JPU 16 sudah ditutup. Kita yang minta agar dihadirkan (saksi) yang lain."

"Tadi di persidangan membuka, selain saksi testimonium de auditu untuk dipakai, juga meminta BAP dipakai di sini, dipakai juga," katanya, saat ditemui awak media, seusai sidang.

"Ini kan sesuatu yang bagi saya, yang membingungkan. Di satu sisi dia enggak mau menghadirkan yang di BAP sebagai saksi. Di sisi lain, meminta itu dipakainya," pungkasnya.

Sebagian berita ini telah tayang di Kompas.tv berjudul: Divonis 7 Tahun Penjara, Ini Hal yang Meringankan Bechi: Masih Muda hingga Tulang Punggung Keluarga

BERITA TERKAIT
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas