Dana Desa Diduga Mengalir ke KKB, 3 Rekening Kampung di Kabupaten Teluk Bintuni Papua Barat Diblokir
Pemblokiran tiga rekening desa diduga karena terkait aliran dana kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MANOKWARI - Polda Papua Barat melakukan pemblokiran terhadap tiga rekening desa/kampung di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Pemblokiran tiga rekening tersebut diduga karena terkait aliran dana kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Kalau memang bukan warga kampung itu ngapain, mending diblokir saja," ucap Kapolda Papua Barat Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga, kepada awak media di Manokwari, Rabu (16/11/2022).
Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan, langkah pemblokiran rekening tersebut sudah berdasarkan pertimbangan matang.
Baca juga: KKB Rampas Uang Dana Desa, Perangkat Pemerintah Diancam
Menurutnya, sudah seharusnya dana yang dikucurkan berdasarkan hasil verifikasi data agar penerima pun benar-benar warga di kampung tersebut.
"Iya (bank blokir) karena kesepakatan bersama, misalnya jika kampung A warganya hanya 200 orang, malah penambahan jadi 300 orang," tuturnya.
"Sementara 100 orang ini siapa."
Sehingga, dengan munculnya 100 orang itu kepala kampung pun mengaku tidak akan bertanggungjawab dengan uangnya.
"Itu yang menjadi latar belakang agar dilakukan pemblokiran rekening di ketiga kampung itu," kata Daniel.
Pihaknya juga akan melakukan penyelidikan terkait penggunaan uang dari kampung-kampung tersebut.
"Polisi pun bertanya-tanya warga hanya 200 orang, lalu yang 100 lain bagaimana," ucapnya.
Hasilnya, pihaknya pun telah melakukan verifikasi dan menyelidiki kasus itu.
"Kalau sudah benar dengan identitas warga di kampung itu maka dana tersebut akan dicairkan," imbuhnya.
Baca juga: Dugaan Dana Desa Mengalir ke KKB, Kepala BNPT Boy Rafli Amar: Bakal Ditelusuri
Terkait 100 orang di data itu, Daniel pun ikut mencurigai dengan data tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.