Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil, Dilempar dari Tebing Pantai dalam Kondisi Masih Hidup

Pembunuhan wanita hamil di pantai Ngrawe, Gunungkidul terungkap. Pelaku melempar korban dari tebing pantai dalam kondisi masih hidup.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Fakta Baru Pembunuhan Wanita Hamil, Dilempar dari Tebing Pantai dalam Kondisi Masih Hidup
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Dua orang pelaku pembunuhan wanita hamil (kaos oranye) ERW dan AA saat di Mapolres Gunungkidul Kamis (17/11/2022)(KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO) 

RN dibujuk dengan alasan mendoakan kandungannya agar tetap sehat.

"Namun percobaan itu gagal, sehingga ERW kembali merencanakan pembunuhan bersama AA, temannya," ungkap Edy.

Upaya pembunuhan kedua dilakukan di pantai kawasan Gunungkidul Yogyakarta.

ERW mengajak RN melakukan ritual untuk menjaga kesehatan kandungan.

Pada percobaan kali ini ERW dan AA membunuh RN dan membuangnya ke pantai.

Edy mengatakan ERW dan AA dikenai pasal 340 dan 338 tentang pembunuhan berencana.

Sebab keduanya sudah merencanakan pembunuhan terhadap RN.

Berita Rekomendasi

"Ancamannya hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun," jelasnya.

Baca juga: Mayat Perempuan Hamil 7 Bulan yang Ditemukan di Pantai Ngrawe Gunung Kidul Diduga Korban Pembunuhan

(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Bayu Apriliano/Markus Yuwono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas