Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe, Korban Dilempar dari Tebing saat Masih Hidup

Korban ternyata dilempar dari tebing dalam kondisi hidup, ditemukan cairan di paru-paru korban (RN). Berikut fakta kasus pembunuhan di Pantai Ngrawe.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Fakta Pembunuhan Wanita Hamil di Pantai Ngrawe, Korban Dilempar dari Tebing saat Masih Hidup
TRIBUNJOGJA.COM/Alexander Ermando
ERW (kiri) dan AA (kanan), tersangka pembunuhan terhadap RN, yang jasadnya ditemukan di Pantai Ngrawe, Gunungkidul, Selasa (15/11/2022) lalu. Fakta baru terungkap korban dilempar dari tebing saat masih dalam kondisi hidup. 

TRIBUNNEWS.COM - Ada fakta baru yang muncul dalam kasus pembunuhan wanita hamil yang jenazahnya ditemukan di Pantai Ngrawe, Jogja.

Korban ternyata dilempar dari tebing dalam kondisi hidup.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan cairan di paru-paru korban berinisial RN.

Sebelum membunuh korban, ERW dan AA, pelaku pembunuhan mengajak RN untuk melaksanakan ritual di sebuah pantai di Jogja.

Saat memulai ritual ERW meminta RN untuk menanggalkan pakaian yang dikenakannya.

ERW berharap, akan bergairah ketika RN membuka baju.

Baca juga: Polda Metro Jaya Belum Jadwalkan Sidang Kode Etik Eks Kapolsek Pinang yang Terseret Kasus Pelecehan

Ia juga ingin merudapaksa RN, namun gagal karena tidak bisa ereksi.

BERITA REKOMENDASI

"Mungkin karena fokus pelaku untuk membunuh korban. Kemudian (ERW) berupaya untuk mendorong korban tapi tidak bisa. Jadi didorong pertama gagal, RN hanya bilang 'kok ngene' (kok seperti ini) mas.

Namun dengan berbagai macam cara akhirnya membekap korban dan menggulingkan korban," kata Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, dikutip dari Kompas.com.

Kemudian ERW yang dibantu AA membekap korban hingga lemas tak sadarkan diri.

AA juga sempat melakukan pelecehan pada korban ketika memegangi tubuh korban.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo negoro.


"Pengakuan tersangka sempat melakukan berhubungan tapi karena tidak bisa 'bangun' karena itu gagal. Jadi korban ini dibekap dan badan terjatuh di permukaan lalu bersama melakukan proses pembunuhan. Satu (ERW) membekap dan satu (AA) memegang atau melecehkan," kata Mahardian.

"Pada saat dibunuh belum sepenuhnya meninggal, lalu ada upaya pelaku saat mengangkat itu ada tangga dan sengaja badan korban diturunkan agar terbentur-bentur lalu digulingkan," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas