Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Polisi Tewas Ditikam di Bali setelah Diduga Cekcok dengan PSK, Dihabisi 2 Pengunjung Hotel

Anggota polisi berinisial FNS (22) yang sedang bertugas di Bali tewas ditikam setelah diduga terlibat cekcok dengan seorang PSK.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Salma Fenty
zoom-in Kronologi Polisi Tewas Ditikam di Bali setelah Diduga Cekcok dengan PSK, Dihabisi 2 Pengunjung Hotel
The Indian Express
Ilustrasi pembunuhan- Anggota polisi berinisial FNS (22) yang sedang bertugas di Bali tewas ditikam setelah diduga terlibat cekcok dengan seorang PSK. 

TRIBUNNEWS.COM- Anggota polisi berinisial FNS (22) yang sedang bertugas di Bali tewas ditikam setelah diduga terlibat cekcok dengan seorang PSK.

Korban dihabisi oleh dua pengunjung hotel tempat korban dan si wanita berkencan.

Polisi kini telah menangkap dua pelaku yang ternyata masih di bawah umur.

Seorang anggota Polri yang bertugas di Baharkam Mabes Polri berinisial FNS tewas ditikam oleh dua pemuda di sebuah hotel di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar, Rabu 16 November 2022 dini hari.

Korban tewas bersimbah darah setelah ditusuk di bagian leher.

Mengutip Tribun Bali, korban memesan wanita melalui aplikasi MiChat.

Baca juga: 2 Pelaku Penusukan Anggota Polisi di Bali Ditangkap, Bagaimana Nasib Perempuan yang Open BO?

Korban dan wanita tersebut lalu sepakat bertemu di hotel.

Berita Rekomendasi

Setelah bertemu, korban merasa tidak cocok dengan wanita tersebut dan meminta uangnya kembali.

“Wanita tersebut pun diduga berteriak, hingga didengar oleh pengunjung lain dan pelaku,” ujar sumber.

Pelaku yakni F (16) dan A (15) datang.

Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit
Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit

Mengutip Kompas.com, F berperan menusuk leher korban menggunakan sebilah pisau.

Sementara A menendang korban.

Korban lalu dilarikan ke RSUP Prof IGNG Ngoerah, Denpasar.

Namun nyawa korban tak bisa tertolong.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas