Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Regional: Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Divonis 7 Tahun Bui | Polisi Tewas Ditikam di Bali

Berita populer regional mulai Mas Bechi terdakwa pencabulan divonis 7 tahun penjara hingga kasus polisi tewas ditikam di Denpasar, Bali.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Populer Regional: Mas Bechi Terdakwa Pencabulan Divonis 7 Tahun Bui | Polisi Tewas Ditikam di Bali
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi, terdakwa kasus pencabulan terhadap santriwati di Jombang yang divonis 7 tahun penjara. Berikut berita populer selengkapnya. 

"Ada fakta menarik yang sedang kami dalami dari pembicaraan yang dilakukan oleh istrinya US dengan driver ambulans itu, bahwa istrinya berkeluh-kesah sedang dihadapkan oleh utang yang melilit keluarganya dan banyak yang menagih," kata Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (16/11/2022), dikutip dari TribunnewsBogor.

Berangkat dari kesaksian sopir ambulan itu, polisi mencurigai kejanggalan terkait cerita kematian US.

Penyidik terus melakukan pendalaman untuk meluruskan isu yang beredar di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Iman Imanuddin mengatakan akan memanggil US dan istrinya terkait fakta yang terjadi.

Belum diperiksanya US dan istrinya itu lantaran mereka masih dirawat di rumah sakit.

Baca selengkapnya

3. Kronologi Polisi Tewas Ditikam di Bali, Berawal Ribut dengan Wanita yang Dipesan lewat MiChat

Kondisi terkini RSUP Prof Ngoerah (RSUP Sanglah) pasca kejadian penikaman yang menimpa seorang polisi berusia 22 tahun, terpantau sepi.
Kondisi terkini RSUP Prof Ngoerah (RSUP Sanglah) pasca kejadian penikaman yang menimpa seorang polisi berusia 22 tahun, terpantau sepi. (Tribun-Bali/Putu Yunia Andriyani)
Berita Rekomendasi

Kasus seorang anggota polisi tewas ditikam terjadi di Kota Denpasar, Bali.

Dikabarkan korban berinisial FNSB (22) itu berasal dari Mabes Polri yang ditugaskan dalam rangka pengamanan KTT G20 Bali.

Dihimpun dari Tribun-Bali.com, kronologi penikaman polisi ini bermula pada Rabu (16/11/2022) dini hari.

FNSB memesan seorang wanita berinisial LKDS lewat aplikasi MiChat untuk diajak berkencan.

Keduanya lalu memutuskan bertemu di sebuah hotel kawasan Jalan Pidada V, Denpasar Utara.

Ketika itulah terjadi keributan antara korban dengan wanita yang ia pesan itu.

Diduga, korban tidak terima karena LKDS tidak sama dengan foto di aplikasi MiChat.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas