Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Bully Siswa SMP di Bandung, KPAI Minta Guru Hingga Manajemen Sekolah Diperiksa

KemendikbudRistek harus melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi dari Permendikbud Nomor 82 tahun 2015.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kasus Bully Siswa SMP di Bandung, KPAI Minta Guru Hingga Manajemen Sekolah Diperiksa
kolase TribunJabar.com
Video perundungan atau tindakan bully yang dilakukan seorang siswa SMP Plus Baiturrahman kepada temannya, viral di media sosial. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta agar guru hingga manajemen sekolah diperiksa di kasus bully siswa SMP di Bandung, Jawa Barat. Mereka harus diperiksa atas dugaan kelalaian. 

Orang tua korban dugaan bullying atau perundungan di SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung menempuh jalur hukum atas insiden yang menimpa anaknya.

Baca juga: KPAI Tak Setuju Pelaku Bully SMP di Bandung Diproses Pidana: Pemenjaraan Anak Pilihan Terakhir

Ayah korban siswa SMP Plus Baiturrahman, Yudarmi mengatakan, pihaknya merasa terpukul dengan kejadian yang menimpa anaknya sehingga mengambil langkah hukum.

"Lanjut membuat laporan polisi," ujar Yudarmi, saat dihubungi Tribunjabar.id melalui sambungan telepon, Sabtu (18/11/2022).

Saat ini, pihaknya tengah melengkapi berkas laporan dan melakukan visum di RSUD Ujungberung Bandung.

"Ini lagi bikin surat pengantar untuk visum," katanya.

Ketika disinggung upaya mediasi, pihaknya tegas mengatakan akan tetap mengambil upaya hukum.

"Tetap jalur hukum," ucapnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas