Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Panti Asuhan Lecehkan Anak Asuh, 4 Bocah Jadi Korban, Diduga Masih Ada Korban Lain

Kasus pelecehan seksual terjadi di panti asuhan. Pelaku merupakan pimpinan panti asuhan yang melecehkan anak asuhnya sendiri.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pimpinan Panti Asuhan Lecehkan Anak Asuh, 4 Bocah Jadi Korban, Diduga Masih Ada Korban Lain
Women's eNews
Ilustrasi pelecehan seksual. Pimpinan panti asuhan menjadi pelaku pelecehan seksual terhadap anak asuhnya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan seksual terjadi di panti asuhan atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) di Kapenawon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pimpinan panti asuhan berinisial MT (46) diduga melakukan pelecehan seksual ke anak asuhnya sendiri.

Kasus ini terungkap setelah dilaporkan pada awal Oktober 2022.

Awalnya hanya ada dua korban yang melapor, namun saat ini terdapat dua korban lagi setelah polisi melakukan pengembangan.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Dwi Wijayanto menjelaskan total korban ada empat orang yang semuanya merupakan anak panti asuhan.

Baca juga: Soal Kapolsek Pinang yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Sempat Dapat Intimidasi

“Semuanya anak asuh di panti asuhan tersebut,” ujarnya dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (19/11/2022).

Dalam proses penyidikan terungkap pelaku telah beraksi sejak pertengahan 2020-2022.

Berita Rekomendasi

Selain itu, polisi juga menemukan pengakuan dari korban yang mengatakan ada korban lain dalam kasus ini.

Dari keempat korban tiga diantaranya masih berusia 15 tahun dan satu lagi berusia 20 tahun.

"Korban empat orang. Mereka berasal dari Kulon Progo dan berusia di bawah umur," jelasnya.

Kasus pelecehan seksual di panti asuhan dilaporkan pertama kali oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulon Progo pada 3 Oktober lalu.

Ilustrasi pelecehan - Begini kronologi menantu cabuli ibu mertuanya hingga tujuh kali. Pelaku tak segan melecehkan meski korban berada di pinggir jalan.
Ilustrasi pelecehan - Pimpinan panti asuhan melakukan pelecehan seksual ke anak asuhnya. (UPI.com)

Polres Kulon Progo langsung melakukan penangkapan terhadap pimpinan panti asuhan yang diduga menjadi pelaku pada 7 Oktober 2022.

Baca juga: Sosok Iptu M Tapril, Kapolsek Pinang Tangerang yang Dicopot karena Dugaan Pelecehan Seksual

Hingga saat ini, sudah ada 15 saksi yang diperiksa oleh Satuan reserse kriminal (satreskrim) Polres Kulon Progo .

Di antaranya rekan korban di panti asuhan dan petugas dari Dinsos P3A Kulon Progo yang melakukan pendampingan terhadap mereka.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas