Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bisnis Prostitusi di Pasuruan Terbongkar, Modus Buka Lowongan Kerja di Kafe dengan Gaji Tinggi

Polisi membongkar bisnis prostitusi berkedok warkop di Pasuruan. Para pekerja melamar menjadi PSK karena dijanjikan kerja di kafe dengan gaji tinggi.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Bisnis Prostitusi di Pasuruan Terbongkar, Modus Buka Lowongan Kerja di Kafe dengan Gaji Tinggi
Businessinsider
Ilustrasi prostitusi. Polisi ungkap cara pelaku bisnis prostitusi di Pasuruan dapat mempekerjakan para korban. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Timur membongkar bisnis prostitusi berkedok warung kopi (warkop) di Pasuruan.

Prostitusi ini terbongkar setelah dilakukan penggerebekan di dua lokasi dan ditemukan 19 pekerja seks komersial (PSK) yang 4 diantaranya masih berusia di bawah umur.

Para PSK menjadi korban dalam praktik ini karena dipekerjakan dan dilarang melakukan aktivitas diluar bisnis prostitusi.

Polisi juga sudah menetapkan 5 pelaku yang menjalankan bisnis prostitusi ini.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto menjelaskan cara pelaku dapat mempekerjakan para korban.

Baca juga: 5 Fakta Prostitusi Online Selebgram di Makassar: Bertarif Rp 2 Juta hingga Alasan Ingin Hidup Hedon

Pelaku membuka info lowongan kerja di media sosial sebagai pelayan kafe dan dijanjikan gaji tinggi.

Karena info lowongan kerja yang menarik inilah para korban melamar dan dipekerjakan.

Berita Rekomendasi

"Dari medsos nawari kerja di kafe dengan gaji tinggi," ujarnya pada Minggu (20/11/2022) dikutip dari TribunJatim.com.

Para korban dijebak dan dipekerjakan sebagai pelayan warkop yang melayani pria hidung belang.

Polda Jatim telah melakukan penyidikan terhadap 19 korban dan 5 tersangka terkait harga yang dipatok di prostitusi ini.

Pelaku mematok harga Rp500-Rp800 ribu untuk sekali kencan dan mendapatkan untung sekira Rp300-Rp500 ribu.

"Pelaku mendapatkan hasil Rp300-Rp500 ribu, dari eksploitasi korban," terangnya.

Para korban juga dikurung di wisma dan dibatasi kegiatannya oleh para pelaku.

Beberapa aturan yang diterapkan seperti larangan keluar wisma, larangan penggunaan ponsel dan larangan berhubungan dengan pihak luar.

Baca juga: Bukan Masalah Ekonomi, Dua Selebgram di Makassar Terjerumus Prostitusi karena Gaya Hidup Hedon

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas