Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Pinjaman Online Mahasiswa IPB, Siasat Licik SAN hingga Polisi Selidiki Pelaku Lain

Ada beberapa modus atau siasat yang dilakukan pelaku untuk menjebak para korban bahkan ada modus yang dilakukan pelaku kepada korban secara masif

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Update Kasus Pinjaman Online Mahasiswa IPB, Siasat Licik SAN hingga Polisi Selidiki Pelaku Lain
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
SAN (29) pelaku penipuan usaha bermodus pinjaman online yang menjerat ratusan orang termasuk para mahasiswa di Bogor saat dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers, Jumat (18/11/2022). Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, sejauh ini pihaknya mendata total korban ada sebanyak 317 orang dan 116 diantaranya mahasiswa IPB University dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 2,3 Miliar. 

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro menambahkan, via zoom yang dilakukan pelaku bukan secara resmi berbentuk seminar, melainkan hanya untuk pengenalan demi merekrut korbannya.

Selain itu, banyak pula para calon korban lainnya yang direkrut dengan cara bertemu langsung dengan tersangka.

"Jadi ada yang ditemui atau direkrut oleh si pelaku satu persatu, ada juga yang direkrut melalui zoom meeting, dari mulut ke mulut, yang dikasih link zoom langsung lah," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Saat ditemui langsung, pelaku juga membuat calon korban nyaman dengan membelikan calon korban makanan atau minuman di suatu tempat seperti cafe atau yang lainnya.

3. Janji manis yang menggiurkan

Tawaran si tersangka ini juga cukup menggiurkan untuk para korban yang membutuhkan uang.

Si tersangka meminta korban mengajukan pinjaman online (pinjol) dengan iming-iming keuntungan 10 persen dan untuk tagihannya dari pinjol akan dibayar oleh si tersangka.

Baca juga: Tersangka Penipuan Ratusan Mahasiswa IPB Ditangkap, SAN Ternyata Sudah Beraksi sejak 2021

Berita Rekomendasi

"Bicara soal yang ini, bahwa kalian silahkan ke saya. Saya tahu mahasiswa enggak punya uang, silahkan ambil di Pinjol. Caranya begini begini. Nanti saya kasih keuntungan 10 persen. Jadi nanti tagihan dari pinjol kalian akan saya yang bayar, kata pelaku kan begitu," terang Yohannes

Untuk di awal-awal keuntungannya masih bisa diberikan oleh si pelaku kepada korban.

Tetapi semakin lama, pelaku tidak mampu membayar tagihan dari pinjaman online maupun keuntungan ini.

4. Pakai toko online orang lain

Tersangka menggunakan e-market place atau toko online dengan rating baik milik orang lain yang diklaim milik tersangka.

"Menggunakan e-market place yang diakui milik dia. Pada tahap pendalaman kami ternyata milik orang lain. Para korban mengatakan bahwa sangat meyakinkan ketika ditunjukan akun market place itu," kata Yohannes.

Baca juga: SAN Menangis Terisak Saat Dihadirkan Polisi Sebagai Tersangka Kasus Penipuan Mahasiswa IPB

Tersangka juga menampung uang hasil kejahatannya menggunakan akun dompet digital.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas