Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Pinjaman Online Mahasiswa IPB, Siasat Licik SAN hingga Polisi Selidiki Pelaku Lain

Ada beberapa modus atau siasat yang dilakukan pelaku untuk menjebak para korban bahkan ada modus yang dilakukan pelaku kepada korban secara masif

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Update Kasus Pinjaman Online Mahasiswa IPB, Siasat Licik SAN hingga Polisi Selidiki Pelaku Lain
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
SAN (29) pelaku penipuan usaha bermodus pinjaman online yang menjerat ratusan orang termasuk para mahasiswa di Bogor saat dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers, Jumat (18/11/2022). Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, sejauh ini pihaknya mendata total korban ada sebanyak 317 orang dan 116 diantaranya mahasiswa IPB University dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 2,3 Miliar. 

Uang hasil kejahatannya ini digunakan untuk gali lobang tutup lobang dan juga kebutuhan pribadi.

"Jadi hasil dari kejahatan ini dibuat untuk gali lobang tutup lobang, juga untuk kehidupan dia pribadi, dan setiap makan dengan calon korban dia beliin minum, makan, dia yang bayarin saat ketemu di kafe dan lain-lain," ungkapnya.

Polisi Selidiki Dugaan Pelaku Lain

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus penipuan kerja sama usaha bermodus pinjaman online ( pinjol) yang menjerat 317 korban di Bogor oleh Tersangka SAN (29).

Pendalaman dilakukan untuk memastikan ada tidaknya pelaku lain selain Tersangka SAN dalam kasus ini.

Sementara ini, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka masih satu orang, belum mengalami penambahan.

Baca juga: Kepala BPKN RI: Kejadian di IPB Memperburuk Profil Perlindungan Konsumen di Indonesia

"Masih SAN (pelaku belum mengalami penambahan)," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Minggu (20/11/2022).

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, pihak kepolisian menyebut bahwa ada informasi dugaan bahwa Tersangka SAN ini dibantu oleh orang lain dalam melakukan penipuan ini.

Namun, sementara ini pihak kepolisian Polres Bogor masih melakukan pendalaman.

"Seperti Pak Kapolres bilang, (dugaan pelaku lain) masih didalami," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Polisi juga sementara ini tidak menemukan adanya agen atau jaringan terkait penipuan yang dilakukan Tersangka SAN ini.

Sehingga sementara pelaku yang ditetapkan atas penipuan ini adalah pelaku tunggal, yakni Tersangka SAN.

Baca juga: Update Ratusan Mahasiswa IPB Korban Pinjol: Diajak Makan di Cafe dan Iming-iming Untung 10 Persen


"Jadi tidak ada agen. Sampai saat ini kami menemukan faktanya tidak ada agen, tunggal. Cuma dari mulut ke mulut, yang mau ikut, ayo yang mau ikut, ikut zoom," terang AKP Yohannes Redhoi Sigiro.

Dari total 317 korban, sebanyak 116 orang diantaranya mahasiswa IPB.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas