Update Kasus Pinjaman Online Mahasiswa IPB, Siasat Licik SAN hingga Polisi Selidiki Pelaku Lain
Ada beberapa modus atau siasat yang dilakukan pelaku untuk menjebak para korban bahkan ada modus yang dilakukan pelaku kepada korban secara masif
Editor: Muhammad Zulfikar
![Update Kasus Pinjaman Online Mahasiswa IPB, Siasat Licik SAN hingga Polisi Selidiki Pelaku Lain](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/san-tersangka-penipuan-pinjol-itb.jpg)
Polisi pun sementara juga mendalami kakak tingkat (kating) korban mahasiswa IPB yang disebut-sebut menginformasikan usaha kerja sama dari Tersangka SAN kepada para korban mahasiswa juniornya.
"(Kakak tingkat) Sementara sudah kami periksa. Nanti akan kita dalami lagi," kata AKP Yohannes Redhoi Sigiro.
Diberitakan sebelumnya, perempuan berinisial SAN (29) pelaku penipuan usaha bermodus pinjaman online yang menjerat ratusan orang termasuk para mahasiswa di Bogor ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami sudah menetapkan satu orang tersangka atas nama SAN dengan persangkaan pasal 372 dan 378 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam jumpa pers, Jumat (18/11/2022).
Baca juga: Tersangka Penipuan 116 Mahasiswa IPB Ditangkap: Modus Naikkan Rating Toko Online, Beraksi sejak 2021
Tersangka SAN ini menawarkan kerja sama pencairan dana dan kerja sama bisnis melalui toko online yang diakui milik pelaku dengan cara mengaktifkan beberapa aplikasi pinjaman online ( pinjol) dengan iming-iming keuntungan 10 - 15 persen kepada korbannya.
Penipuan oleh Tersangka SAN ini membuat para korbannya terjerat utang pinjol yang mana per orangnya terjerat utang Rp 2 Juta sampai Rp 20 Juta.
"Dugaan kerugian yang ditimbulkan oleh si pelaku Rp 2,3 Miliar dari berbagai aplikasi pinjaman online ( pinjol) yang ditawarkan pelaku kepada korban," kata AKBP Iman Imanuddin.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil, satu buah handphone, satu buah buku tabungan dan satu buah ATM milik pelaku. (Tribunnews.com/TribunnewsBogor.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.