Penyebab Baku Hantam saat Munas HIPMI di Solo, Korban yang Alami Luka Lebam Buat Laporan Polisi
Kericuhan terjadi saat Munas Hipmi di Solo. Aksi baku hantam antar peserta terjadi karena suasana sidang yang memanas setelah ditunda.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral di media sosial aksi baku hantam yang terjadi saat Musyawarah Nasional Himpunan Pengusaha Muda Indonesia atau Munas HIPMI XVII yang digelar di Hotel Alila Solo, Senin (21/11/2022).
Dalam video yang beredar ada beberapa peserta Munas HIPMI yang terlibat perkelahian dan saling melayangkan pukulan dan tendangan.
Dilansir dari TribunSolo.com, kericuhan yang terjadi diduga karena perbedaan pendapat terkait persidangan dilanjutkan atau tidak.
Pimpinan sidang memutuskan untuk tidak melanjutkan musyawarah dan para peserta mulai emosi karena menganggap keputusan tersebut diambil secara sepihak.
Para peserta mulai protes dengan mendatangi meja pimpinan sidang namun sidang tetap dihentikan dan dilanjutkan pada Selasa (22/11/2022) pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Video Para Pengusaha Muda Adu Jotos pada Munas XVII HIPMI di Solo
Dalam kericuahan ini terdapat satu peserta yang mengalami luka serius dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Moewardi, Solo.
Peserta munas tersebut berinisial MA (40) dan berasal dari Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Ketua Organizing Committe (OC) Munas HIPMI XVII, Muhammad Ali Affandi mengungkapkan penyebab kericuhan yang terjadi.
Menurutnya aksi baku hantam terjadi di luar sidang pleno dan setelah pimpinan sidang memutuskan untuk tidak melanjutkan musyawarah.
"Kejadiannya ini sudah selesai sidang pleno ditutup. (Adu jotos) di jalan keluar, kayaknya sih kalau saya lihat, miskomunikasi, salah paham," ujarnya pada Selasa (22/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Ketua MPR RI Bamsoet Dampingi Presiden Joko Widodo Buka Munas HIPMI XVII di Surakarta
Karena ada korban dalam kericuhan ini, ia berharap masalah tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
"Kita utamakan kekeluargaan, jadi mau dimediasi. Prinsipnya untuk menghindari miskomunikasi dan interprestasi," terangnya.
Korban berinisial MA (40) yang mengalami luka lebam telah melaporkan kejadian yang ia alami ke Polresta Solo.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Polresta (Kapolresta) Solo Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Iwan Saktiadi.
Baca juga: Puan dan Ganjar Satu Mobil Hadiri Munas HIPMI, Menteri Bahlil: Kemesraan Ini Jangan Cepat Berlalu!