Aniaya Prada Indra hingga Tewas, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Empat tersangka penganiaya Prada Indra telah ditetapkan. Mereka terancam sanksi pidana berupa hukuman penjara 15 tahun dan sanksi administrasi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma Indan Gilang mengatakan empat tersangka telah ditetapkan buntut kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya meninggal dunia.
Keempat tersangka tersebut berinisial Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Indan mengungkapkan mereka adalah prajurit yang bertugas di Sekretariat Markas Komando Operasi Udara III (Makoopsud III) di Biak, Papua.
"Iya, sudah tersangka," ujarnya dilansir Kompas.com, Rabu (23/11/2022).
Sebelum ditetapkan, mereka sempat diperiksa terlebih dahulu oleh Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III.
Kini, keempat tersangka tersebut dijerat sanksi pidana salah satunya adalah disangkakan dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga: Prajurit TNI AU Tewas di Biak: Komandan Sebut akibat Dehidrasi, Keluarga Temukan Luka Lebam
Selain itu, ancaman sanksi administrasi berupa pemecatan juga dijatuhkan kepada keempat tersangka.
Indan menjelaskan para tersangka telah menjalani penahanan sementara hingga 20 hari untuk penyidikan.
Sebelumnya, Indra dinyatakan tewas pada Sabtu (19/11/2022) setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Pangkalan Angkatan Udara (Lanud) Manuhua, Biak, Papua.
Sebelum tewas, Indra dilaporkan sempat pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak.
Komandannya melaporkan ke pihak keluarga bahwa Indra meninggal dunia karena dehidrasi setelah main futsal.
Namun tewasnya Indra dirasa janggal oleh keluarga.
Diwartakan Tribun Timur, kakak Indra, Rika Wijaya menceritakan bahwa kejanggalan terkait tewasnya sang adik sudah terlihat saat jenazah tiba di rumah duka di Tangerang.
Kejanggalan tersebut yaitu saat keluarga ingin membuka tutup peti jenazah yang digembok tetapi kunci tidak ada.
Baca juga: TNI AU Tahan 4 Prajurit Diduga Terlibat Kekerasan yang Akibatkan Prada Indra Wijaya Wafat