Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Aniaya Prada Indra hingga Tewas, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara

Empat tersangka penganiaya Prada Indra telah ditetapkan. Mereka terancam sanksi pidana berupa hukuman penjara 15 tahun dan sanksi administrasi.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Aniaya Prada Indra hingga Tewas, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka, Terancam 15 Tahun Penjara
Kompas.com/Ellyvon Pranita
Sosok Prada Indra yang tewas karena diduga dianiaya oleh empat rekannya pada Sabtu (19/11/2022) saat bertugas di Biak, Papua. Kini empat rekannya itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman pidana 15 tahun penjara dan sanksi pemecatan. 

Kecurigaan pun semakin dirasakan saat keluarga juga sempat menerima surat kaleng dari seseorang yang mengaku mengenal Indra.

Isi surat kaleng itu meminta agar visum pada jenazah Indra dilakukan secara mandiri, dan bukan di rumah sakit Angkatan Udara.

Lalu tibalah saat keluarga membuka peti secara paksa dan menemukan kondisi jenazah Indra penuh luka lebam di wajah dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Selain itu, ditemukan luka sayatan di bagian dada hingga perut di tubuh Indra.

Jenazah Indra yang sudah dikafani pun dibuka oleh keluarga lantaran melihat adanya darah yang keluar dari bagian wajah.

"Akhirnya kami minta untuk dibuka seluruh bagiannya kemudian dibuka lagi bagian kain kafannya hingga seluruh badan, dan terlihat ada luka lebam di bagian dada sampai dengan di bagian perut," kata Rika.

Autopsi Sudah Dilakukan, Keluarga Tinggal Tunggu Hasil

Berita Rekomendasi

Jenazah Indra pun telah diautopsi di RSUD Kabupaten Tangerang seusai memperoleh persetujuan dari TNI AU.

Sementara autopsi dilakukan di RSUD Kabupaten Tangerang berdasarkan rekomendasi pendampingan dari Polsek Kelapa Dua, Tangerang pada Minggu (20/11/2022).

"Maka dari Polsek langsung dibawa menuju RSUD Kabupaten Tangerang dilakukan autopsi pada Minggu 20 November 2022," ujar Rika.

Baca juga: Polisi Sebarkan Foto Pria Pelaku Pembunuhan Siswa SMP di Kabupaten Musi Rawas

Usai autopsi dilakukan, jenazah Indra langsung dimakamkan ke TPU Bojong Nangka dengan upacara militer.

Kini, pihak keluarga masih menunggu hasil autopsi dari jenazah Indra dan belum diketahui kapan pastinya akan diberitahu.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Timur/Sudirman)(Kompas.com/Ellyvon Pranita)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas