Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bidan di Purworejo Tidak Terima Dituding Selingkuh dengan Polisi, Laporkan Suaminya dengan UU ITE

Kasus perselingkuhan bidan dengan polisi di Purworejo menjadi panjang setelah bidan membantah perselingkuhan. Bidan juga melaporkan balik suaminya.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Bidan di Purworejo Tidak Terima Dituding Selingkuh dengan Polisi, Laporkan Suaminya dengan UU ITE
TribunLampung
ILUSTRASI Selingkuh - Bidan yang selingkuh dengan Polisi melaporkan balik suaminya dengan pasal dugaan pencemaran nama baik. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus perselingkuhan antara Bidan Puskesmas di Purworejo berinisial RAF dengan polisi yang bertugas di Polres Purworejo, Jawa Tengah berbuntut panjang.

Bidan RAF melaporkan balik suaminya, Ardiansyah Dody atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

Ardiansyah Dody telah menjalani pemeriksaan di Polres Purworejo, Selasa (22/11/2022).

Setelah selesai proses pemeriksaan, Dody menjelaskan jika istrinya tidak terima dituding berselingkuh dan melaporkan dirinya ke Polres Purworejo.

Diketahui perselingkuhan ini viral setelah Dody membuat sebuah video yang menceritakan kronologi perselingkuhan dan viral di media sosial.

Baca juga: Bidan yang Selingkuh dengan Polisi Terancam Diberhentikan, Dilaporkan Sejak 2 Minggu Lalu

Menurut Dody, istrinya merasa sangat dirugikan dengan video tersebut dan melaporkannya dengan pasal pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.

"Dia membantah melakukan perzinahan, malah mengadukan saya atas tuduhan pencemaran nama baik, tapi saya punya bukti rekaman dia ngaku sudah melakukan (perselingkuhan) satu kali di salah satu hotel di Jogja," ujarnya pada Selasa (22/11/2022) dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Kini hubungan Dody dan istri semakin renggang setelah isu perselingkuhan ini viral.

Dody mengatakan jika istrinya telah memblokir WhatsApp miliknya dan sudah 2 minggu tidak saling berkomunikasi.

"Sampai saat ini sudah sekitar 2 minggu saya tidak berkomunikasi, semenjak video yang viral kemarin itu, WhatsApp saya diblokir sama istri," tambahnya.

Selain tidak berkomunikasi, Dody juga dilarang untuk datang ke rumah bidan RAF.

Hal ini disampaikan oleh keluarga bidan RAF melalui pesan WhatsApp.

"Ada di pihak keluarga istri saya WhatsApp ke saya, intinya jangan berani datang kerumah," imbuhnya.

Saling lapor

Ardiansyah Dody
Ardiansyah Dody (Facebook/ Ardiansyah Dody)

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Munasoni menjelaskan jika bidan RAF telah membuat laporan karena suaminya membuat video kasus perselingkuhan ini.

"Pada Jumat (11/11/2022), bidan RAF memang betul mengadukan saudara Dody atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat (3). Dilaporkan karena saudara Dody telah mengunggah video dugaan perbuatan zina yang dilakukan istrinya dengan oknum polisi," ujarnya dikutip dari TribunJogja.com.

Baca juga: Perselingkuhan Polisi dengan Bidan Berawal dari Program Vaksinasi, Chat Mesra Jadi Bukti

Laporan dari bidan RAF telah masuk ke tahap gelar perkara yang telah dilakukan pada Rabu (16/11/2022).

"Gelar perkara kemarin dihadiri oleh petugas Satreskrim dan pejabat Polres Purworejo untuk menentukan langkah yang akan diambil," tambahnya.

Dalam gelar perkara beberapa pihak dimintai keterangan untuk membuktikan apakah ada unsur pencemaran nama baik dalam video yang diunggah oleh Dody.

Pihak yang dimintai keterangan adalah ahli bahasa, ahli IT, dan saksi-saksi yang telah menonton video unggahan Dody.

Sementara itu, Dody juga sudah melaporkan bidan RAF ke Polres Purworejo pada Kamis (17/11/2022).

Kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko membenarkan jika kliennya telah melaporkan bidan RAF dengan dugaan tindak pidana perzinahan dan UU ITE.

Di sisi lain, Dody juga mengadukan secara pidana bidan RAF ke Polres Purworejo pada Kamis (17/11/2022).

"Memang dari kemarin, kami belum ada langkah hukum terkait dengan laporan pidana. Tetapi hari ini (17/11/2022), kami mengadukan RAF terkait adanya dugaan tindak pidana perzinaan sama UU ITE tentang kesusilaan," jelasnya.

Baca juga: Kronologi Perselingkuhan Polisi dengan Bidan di Purworejo, Suami Bidan Punya Bukti Rekaman Suara

Beberapa barang bukti yang sudah diserahkan ke polisi antara lain tangkapan layar chat perselingkuhan, rekaman suara pengakuan bidan RAF dan file percakapan bidan RAF.

"Harapannya terkait aduan ini, Polres Purworejo khususnya pihak penyidik siap melakukan penyelidikan dan penyidikan secara adil, proporsional dan bisa maksimal menangani perkara," imbuhnya.

Awal mula perselingkuhan terbongkar

Perselingkuhan ini diketahui Dody saat mengoperasikan media sosial istrinya pada 16 Agustus 2022.

Saat itu, ia menemukan chat mesra istrinya dengan seseorang menggunakan bahasa vulgar.

"Pas mainan IG tiba-tiba muncul Chat WA dengan kata 'sayang'. Karena penasaran saya buka Chat itu. Ternyata di situ ada percakapan intens yang menjurus ke hal vulgar dan mesum. Bahasanya juga sudah bunda-papah," jelasnya dikutip dari TribunJogja.com.

Menurutnya chat keduanya sudah diluar batas karena dilakukan sangat intens.

Baca juga: Sosok Bripka AS, Polisi di Purworejo yang Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, sempat Jadi Intel

"Dari subuh jam 5 sampai jam 2 pagi, chat mereka lanjut tiap menit, tiap detik. Omongannya kotor-kotor, mengerikan. Dan itu saya cocokan dengan kejadian nyata kemarin, memang cocok," ucapnya.

Tanpa pikir panjang Dody langsung merekam semua chat perselingkuhan tersebut dan menjadikannya barang bukti.

Dody menduga perselingkuhan antara istrinya dengan polisi yang bertugas di Polres Purworejo sudah terjadi sejak April 2022.

Perkenalan mereka diduga karena berada dalam satu tim vaksin pada Januari 2022.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJogja.com/Dewi Rukmini) (Kompas.com/Bayu Apriliano)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas