Kasus Polisi Menganiaya Perawat di Medan Berakhir Damai, 8 Polisi Diberi Sanksi Disiplin
Kasus penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Bandung, Medan berakhir damai. Para polisi yang melakukan penganiayaan mendapatkan sanksi disiplin.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
Mereka memesan 2 kamar, satu kamar untuk Bripda Tito dan pacarnya.
Baca juga: Identitas 7 Polisi yang Serang RS Bandung di Medan, Kapolda Sumut Akan Tetap Lakukan Proses Hukum
Sementara satu kamar lagi untuk Ayu dan Iten.
Melihat kondisi Ayu dan Iten yang mabuk berat, Bripda Tito mengunci kamar mereka.
Ayu yang merasa jika ia dan iten disekap segera memanggil temannya bernama Brema, yang merupakan petugas keamanan di RS Bandung.
Brema segera bergegas ke Hotel Oyo, namun ia tidak sendiri.
Brema ditemani rekannya bernama Wanda Winata.
Setelah tiba di Hotel Oyo, Brema dan Wanda berusaha membuka pintu kamar Ayu.
Dari sinilah awal keributan antara petugas keamanan RS Bandung dan Bripda Tiro dimulai.
Keributan kemudian berlanjut hingga ke RS Bandung.
Bripda Tito yang baru saja lulus sebagai polisi menghubungi teman-temannya satu leting.
Mereka kemudian melakukan penyerangan ke RS Bandung, hingga sekuriti bernama Wanda Winata terluka parah akibat dipukuli.
Saat penyerangan terjadi, seorang polisi bernama Bripda Ikhsan Siregar sempat memamerkan baju dinasnya.
Dari sinilah terungkap identitas masing-masing pelaku.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santoso)