Kasus Polisi Menganiaya Perawat di Medan Berakhir Damai, 8 Polisi Diberi Sanksi Disiplin
Kasus penganiayaan terhadap seorang perawat di RS Bandung, Medan berakhir damai. Para polisi yang melakukan penganiayaan mendapatkan sanksi disiplin.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan jika penyerangan yang terjadi di RS Bandung terjadi dalam dua gelombang.
Gelombang pertama terjadi pukul 05.00 WIB saat Bripda Tito dan enam rekannya mendatangi RS Bandung.
Pada saat itu mereka hanya melihat Wanda, salah satu pegawai RS Bandung yang sebelumnya sembat ribut dengan Bripda Tito.
Pengeroyokan terhadap Wanda tak bisa dihindarkan dan membuat Wanda babak belur.
Baca juga: 8 Polisi Berpangkat Bripda Diamankan, Mereka Diduga Melakukan Pengeroyokan di RS Bandung Medan
Gerombolan Bripda Tito yang datang ke RS Bandung semakin bertambah, namun penyerangan mereka berhasil dibubarkan warga.
"Setelah dilerai oleh petugas warga mereka pulang," imbuhnya.
Kronologi awal kejadian
Dilansir dari TribunMedan.com, kejadian berawal pada hari Minggu (6/11/2022) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.
Saat itu Bripda Tito Tampubolon dan pacarnya yang bernama Debby Hutapea pergi ke tempat hiburan malam H Five Jalan Abdullah Lubis, Medan.
Mereka pergi untuk menenggak minuman keras.
Bripda Tito Tampubolon pergi ke H Five tanpa seizin komandannya di Dit Samapta Polda Sumut.
Selain Bripda Tito dan pacarnya ada juga dua wanita yang ikut, mereka bernama Ayu J Tambunan dan Iten.
Mereka merupakan mahasiswi di UNIMED dan masih berusia 20 tahun.
Setelah mabuk berat mereka berempat pergi ke Hotel OYO di Jalan Gajah Mada Medan.