Pelaku Penganiayaan Pegawai Karaoke di Boyolali Ditangkap, Kopassus Periksa Anggotanya
Nasib pelaku penganiayaan pegawai karaoke di Boyolali yang diduga melibatkan oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini nasib pelaku penganiayaan pegawai karaoke di Boyolali yang diduga melibatkan oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Video penganiayaan pegawai PA Karaoke Boyolali viral di media sosial.
Dalam rekaman itu, sejumlah orang melakukan pemukulan secara brutal terhadap beberapa pegawai karaoke.
Bahkan, seorang pelaku berkali-kali memukulkan helm kepada pegawai karaoke.
Dalam keterangan unggahan video itu, disebutkan salah satu pelaku merupakan oknum Kopassus dari Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura.
Belakangan terungkap, penganiayaan itu terjadi pada Senin (21/11/2022).
Dua pelaku ditangkap
Polisi akhirnya menangkap pelaku penganiayaan pegawai karaoke.
Pelaku yang ditangkap ada dua orang yakni AR alias Ome (32) dan SES alias Mbelo (25).
AR merupakan warga Teras, Boyolali, sedangkan SES adalah warga Banyudono, Boyolali.
Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Rabu (21/11/2022) pukul 21.30 WIB.
Tak ada perlawanan dari kedua pelaku saat dilakukan penangkapan.
Baca juga: Fakta Penganiayaan di Tempat Karaoke Boyolali: Diduga Libatkan Oknum Kopassus, 5 Karyawan Terluka
Asep mengungkap, tidak menutup kemungkinan pelaku yang ditangkap bakal bertambah.
Mengingat dalam rekaman video, jumlah pelaku diduga lebih dari dua orang.
"Kita kembangkan lagi. Para tersangka ini kan akan kita ambil keterangan lebih lanjut. Apakah ada keterlibatan pelaku lain atau tidak," kata Asep saat konferensi pers di Mapolres Boyolali, Kamis (23/11/2022), dikutip dari TribunSolo.com
Kedua pelaku dikenakan pasal pasal 170 KUHP tentang dugaan secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun penjara.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamakan sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang diamankan antara lain, mika akrilik yang dipecah, gelas, asbak, pakaian pelaku hingga helm yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pemukulan.
Mengaku tenggak miras, pelaku ungkap alasan lakukan pemukulan
Sebelum datang ke PA Karaoke, pelaku mengaku sudah meminum minuman keras.
Pelaku yang sudah terpengaruh miras mengaku kesal karena pihak karaoke menunda pesanan room karaoke dari pukul 17.00 WIB menjadi pukul 19.00 WIB dan 22.00 WIB.
"Saya kesal karena tidak sesuai dengan jadwal room yang sudah kita pesan. Lalu kita spontan (memukul) karena pengaruh alkohol, sudah minum di rumah," kata pelaku Ome.
Pengakuan pelaku dibenarkan Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin.
"Motifnya, dua orang pelaku ini kesal. Tidak mendapatkan room karaoke di PA Family Karaoke dikarenakan tidak ada ruangan karaoke yang kosong," jelas Asep.
Kopassus periksa anggotanya
Terkait dugaan anggota Kopassus yang terlibat dalam penganiayaan pegawai karaoke, pihak Kopassus menyatakan telah memproses anggotanya tersebut.
"Bahwa kejadian tersebut sedang diproses oleh satuannya sehingga lebih jelas," kata Kepala Penerangan Kopassus Letkol Inf Marlon Silalahi ketika dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (23/11/2022).
Menurut Marlon, penganiayaan itu terjadi karena salah komunikasi.
Ia mengatakan kebetulan salah satu anggota Kopassus berada di tempat kejadian.
Namun ia menyatakan oknum anggota Kopassus itu bukanlah yang melakukan pemukulan dengan menggunakan helm.
"Tapi yang pasti anggota kami bukan yang mukul menggunakan helm," kata Marlon.
Pegawai karaoke yang dipukuli sebanyak lima orang, dua di antaranya wanita
Menurut keterangan pengelola PA Karaoke, Asharry, pegawai karaoke yang menjadi korban penganiayaan itu sebanyak lima orang.
Mereka antara lain, waitres, penjaga kasir, kasir dan seorang scurity.
"Inisial korban antara lain, MM, DT, LA, AG dan DW. DT ini setelah kejadian di rawat di rumah sakit," ujarnya, Rabu (23/11/2022).
DT dan LA merupakan pegawai perempuan di bagian kasir.
Kedua perempuan itu menjadi korban amukan oleh pelaku yang kesetanan lantaran kehabisan room saat akan berkaraoke.
Sedangkan AG, yang mengalami luka pada bagian kepala saat ini juga masih mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Dia menyebut ke lima pegawainya itu kebanyakan mengalami luka pada bagian tangan.
Sebab, meski para korban ini telah tersungkur, para pelaku tak juga menghentikan aksinya.
"Kan pas sudah dalam kondisi tergeletak itu mereka tetap dihajar. Jadi tangannya melindungi muka," jelasnya.
Aksi yang dilakukan para pelaku ini berlangsung cukup lama.
Setelah dua pelaku menganiaya mereka keluar untuk memanggil temannya yang lain.
"Ya kurang lebih satu jam an lah. Mereka menganiaya pegawai kami itu," ujarnya.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunSolo.com/Tri Widodo)