Pelaku Penganiayaan Pegawai Karaoke di Boyolali Ditangkap, Kopassus Periksa Anggotanya
Nasib pelaku penganiayaan pegawai karaoke di Boyolali yang diduga melibatkan oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Penulis: Daryono
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini nasib pelaku penganiayaan pegawai karaoke di Boyolali yang diduga melibatkan oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Video penganiayaan pegawai PA Karaoke Boyolali viral di media sosial.
Dalam rekaman itu, sejumlah orang melakukan pemukulan secara brutal terhadap beberapa pegawai karaoke.
Bahkan, seorang pelaku berkali-kali memukulkan helm kepada pegawai karaoke.
Dalam keterangan unggahan video itu, disebutkan salah satu pelaku merupakan oknum Kopassus dari Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura.
Belakangan terungkap, penganiayaan itu terjadi pada Senin (21/11/2022).
Dua pelaku ditangkap
Polisi akhirnya menangkap pelaku penganiayaan pegawai karaoke.
Pelaku yang ditangkap ada dua orang yakni AR alias Ome (32) dan SES alias Mbelo (25).
AR merupakan warga Teras, Boyolali, sedangkan SES adalah warga Banyudono, Boyolali.
Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Rabu (21/11/2022) pukul 21.30 WIB.
Tak ada perlawanan dari kedua pelaku saat dilakukan penangkapan.
Baca juga: Fakta Penganiayaan di Tempat Karaoke Boyolali: Diduga Libatkan Oknum Kopassus, 5 Karyawan Terluka
Asep mengungkap, tidak menutup kemungkinan pelaku yang ditangkap bakal bertambah.
Mengingat dalam rekaman video, jumlah pelaku diduga lebih dari dua orang.