Warga di Buleleng Meninggal Setelah 2 Hari Dirawat di RS, 2 Bulan Lalu Sempat Digigit Anjing Rabies
Sebelum meninggal, KS sempat digigit anjing liar di desanya pada bagian jari tangan sekitar dua bulan yang lalu.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - KS (35), warga asal Desa Patas, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali meninggal dunia, Senin (28/11/2022) setelah dua hari menjalani perawatan intensif di RSUD Buleleng.
KS diketahui dua bulan lalu sempat digigit anjing rabies.
Direktur Utama RSUD Buleleng, dr Putu Arya Nugraha mengatakan, KS dilarikan keluarganya ke RSUD pada Sabtu 26 November 2022.
Pasien diterima dengan gejala mengarah pada suspek rabies seperti sesak napas, sulit minum air putih, takut udara dan AC, serta gelisah.
Baca juga: 4 Warga di Jembrana Bali Diserang Anjing Rabies, Sampel Otak Anjing Diuji di BBVET Denpasar
KS sempat digigit anjing liar di desanya pada bagian jari tangan sekitar dua bulan yang lalu.
Seusai menggigit korban, anjing tersebut langsung dieliminasi.
Namun sayangnya KS tidak langsung dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR).
"Anjing yang menggigit langsung dibunuh. Tapi pasien yakin tidak bakal kenapa-kenapa. Padahal kan begitu kita membunuh anjing, kita menganggap itu rabies. Harusnya langsung ke fasilitas kesehatan untuk di VAR. Sementara pasien ini tidak ke puskesmas atau rumah sakit untuk di VAR," terang dr Arya.
Kurangnya pemahaman masyarakat akan teknis penanganan gigitan anjing ini cukup disayangkan oleh dr Arya.
VAR sejatinya dapat membantu menyelamatkan nyawa korban yang digigit anjing, apabila cepat diberikan.
"Terlebih gigitan pada bagian jari itu daerah paling besar penularannya. Jika sudah menunjukkan gejala ke arah rabies, peluang untuk bisa diselamatkan sangat kecil," katanya.
Dalam bulan November ini tercatat sudah ada empat kasus kematian akibat gigitan anjing rabies.
Sementara sejak Januari hingga saat ini total ada 12 masyarakat Buleleng yang meninggal akibat rabies.
Baca juga: Hindari Risiko Kematian, Pemilik Hewan Penting Lakukan Vaksinasi Anti Rabies
Melihat tingginya kasus kematian itu, dr Arya mengimbau bagi masyarakat yang mendapatkan gigitan anjing agar segera berkonsultasi ke fasilitas kesehatan.
"Kalau sudah digigit anjing, harus segera ke fasilitas kesehatan. Kalau anjing yang menggigit itu mati dalam waktu kurang dari lima hari berarti rabies. Saat itu lah pasien akan diberikan VAR."
"Tapi kalau anjingnya sudah telanjur dieliminasi, segera konsultasi juga. Jangan sudah bergejala baru dilarikan ke rumah sakit, peluangnya untuk selamat akan sangat kecil bahkan tidak ada," jelasnya.
Selain itu, dr Arya juga mendorong pemerintah agar membuat peraturan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam memelihara hewan peliharaannya.
Seperti rutin divaksin, dan tidak diliarkan. Sebab dengan adanya peraturan, masyarakat dinilai akan lebih terikat dan lebih serius memperhatikan hewan peliharaannya masing-masing.
Selain itu sosialisasi kepada masyarakat terkait penanganan gigitan anjing harus gencar dilakukan oleh seluruh pihak, tidak hanya Dinas Kesehatan Buleleng.
"Kandangkan anjing peliharaan kita agar tidak digigit anjing lain yang terjangkit rabies. Atau kalau anjing kita rabies, tidak menggigit orang lain. Ini harus kita lakukan karena kasus kematian sangat tinggi."
"Kalau ini dianggap darurat, kenapa tidak dibuatkan Perda atau Perbup, sehingga masyarakat lebih serius memperhatikan anjing peliharaannya. Kami setuju kalau ada regulasi yang mengatur. Masa kita terus menunggu korban lagi. Harus ada langkah kongkrit," tandasnya. (rtu)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul BREAKING NEWS! Warga Desa Patas Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Bali Tewas Suspek Rabies