Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Racuni Keluarganya, Dhio Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Dhio telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap keluarganya dengan cara diracun. Akibatnya Dhio terancam hukuman mati buntut perbuatannya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
zoom-in Racuni Keluarganya, Dhio Ditetapkan Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati
Tribun Jogja/Nanda Sagita Ginting
Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah dipasangi garis polisi di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022). Dhio telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap keluarganya dengan cara diracun. Akibatnya Dhio terancam hukuman mati buntut perbuatannya. 

Sajarod mengatakan percobaan pembunuhan oleh tersangka terhadap keluarganya sudah dilakukan dua kali.

Percobaan pertama tersebut dilakukan minggu lalu tepatnya pada 23 November 2022 dengan memasukan racun jenis arsenik ke dawet yang dibeli oleh tersangka.

Setelah itu, kata Sajarod, dawet tersebut diberikan kepada Abas, ibunya Heri Riyani, dan Dea.

Baca juga: Sekeluarga Tewas di Magelang, Ada Racun di Minuman, Ini Reaksi Tubuh Jika Alami Keracunan Akut

Nanun percobaan pertama tersebut gagal karena kadar racun yang rendah maka korban hanya menderita muntah-muntah.

Sudah mencoba (meracuni korban), tapi kadar racunnya rendah sehingga hanya membuat korban muntah-muntah,"jelasnya.

Rencana Dhio untuk membunuh keluarganya kembali dilakukan pada Senin (28/11/2022) kemarin.

Dhio memasukkan racun sebanyak dua sendok teh ke minuman yang diminum oleh para korban.

Berita Rekomendasi

Minuman tersebut pun membuat seluruh keluarga Dhio tewas seusai dibawa ke rumah sakit.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jogja/Hari Susmayanti)

Artikel lain terkait Sekeluarga Ditemukan Meninggal

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas