Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Update Kasus Sekeluarga Tewas Diracun di Magelang: Motif hingga Dua Kali Rencanakan Pembunuhan

Berikut ini update terbaru kasus sekeluarga yang tewas diracun di Magelang, Jawa Tengah. Mulai motif hingga rencanakan pembunuhan dua kali.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Update Kasus Sekeluarga Tewas Diracun di Magelang: Motif hingga Dua Kali Rencanakan Pembunuhan
Kolase Tribun
Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah dipasangi garis polisi di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022). Berikut ini update terbaru kasus sekeluarga yang tewas diracun di Magelang, Jawa Tengah. 

Dua Kali Lakukan Percobaan Pembunuhan

DDS juga mengungkapkan jika ia dua kali melakukan percobaan pembunuhan.

Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah dipasangi garis polisi di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022). Berikut sosok DDS yang habisi keluarga kandung.
Penampakan kondisi rumah tempat penemuan jenazah dipasangi garis polisi di Mertoyudan, Magelang, Senin (28/11/2022). Berikut sosok DDS yang habisi keluarga kandung. (Kolase Tribun)

Baca juga: Sosok DDS Alias Dhio yang Habisi Ayah, Ibu, dan Kakaknya Dikenal Pendiam tapi Kerap Hamburkan Uang

Dua percobaan tersebut juga dengan memasukkan racun ke minuman.

Percobaan pertama dilakukan dengan memasukkan racun ke es dawet pada.

Kejadian tersebut dilakukan pada Rabu (23/11/2022).

DDS sengaja membeli dawet untuk diberikan ke orang tua dan kakaknya, serta ke beberapa orang lain.

Percobaan pertama tersebut gagal karena racun yang dimasukkan ke dalam dawet kurang banyak.

Berita Rekomendasi

"Rabu yang lalu sudah mencoba (meracuni para korban). Beli dawet( sudah dibubuhi racun) untuk beberapa orang, tapi tidak sampai menyebabkan kematian. Kadarnya rendah, hanya mual-mual," Sajarod Zakun kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Motif Dhio Racun Keluarganya di Magelang: Sakit Hati karena Dibebani Bantu Ekonomi

Lalu, percobaan yang kedua adalah dengan memasukkan racun ke teh dan kopi.

Kali ini, DDS memasukkan dengan dosis yang lebih banyak.

Kadar racun yang cukup tinggi ini, membuat keluarganya langsung meregang nyawa.

Mengutip TribunJogja, DDS terancam Pasal 340 KUHP dengan hukuman mati atau seumur hidup.

(Tribunnews.com, Renald)(TribunJogja, Hari Susmayanti)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas