Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Usul Ganjar Pranowo soal Tambang Ilegal di Jateng: Buka Desk Laporan Masyarakat hingga Pemutihan

Ganjar mengusulkan terkait tambang ilegal di Jateng akan dibuka desk laporan bagi masyarakat serta adanya pemutihan untuk menatanya.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Usul Ganjar Pranowo soal Tambang Ilegal di Jateng: Buka Desk Laporan Masyarakat hingga Pemutihan
Istimewa
Ganjar mengusulkan terkait tambang ilegal di Jateng akan dibuka desk laporan bagi masyarakat serta adanya pemutihan untuk menatanya. 

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengusulkan dibukanya desk untuk pelaporan masyarakat soal tambang ilegal di Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan saat mengisi Seminar Penataan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di Jateng dan DIY di gedung Gradhika Bhakti Pradja, Semarang, Senin (28/11/2022).

Awalnya, Ganjar bertanya kepada perwakilan kabupaten/kota yang hadir apakah ketika adanya tambang galian C atau tambang pasir dan tanah merasa hidupnya makmur atau tidak.

"Apakah bapak ibu, di mana daerahnya punya (tambang) galian C, hidup anda tertekan atau tidak?" tanya Ganjar dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram pribadinya.

"Yang merasa tertekan, angkat tangan," imbuhnya.

Kemudian ada beberapa pejabat kabupaten/kota yang mengacungkan tangan tanda merasa keberatan adanya tambang galian C bersifat ilegal.

Baca juga: Gibran Dicurhati Netizen soal Tambang Pasir Ilegal di Klaten, Polisi Langsung Cek Lapangan

Selanjutnya, Ganjar menjelaskan akibat dari adanya tambang galian C yang bersifat ilegal adalah mata air hilang dan jalan yang rusak.

Berita Rekomendasi

"(Tambang galian C ilegal) ini tidak bisa. (Menyebabkan) mata air hilang, jalan rusak, karena jalannya itu kalau nggak jalannya desa, ya jalannya kabupaten," kata Ganjar.

Ganjar pun mengusulkan dibukanya desk untuk pelaporan bagi masyarakat ketika di wilayah tempat tinggalnya ditemukan tambang galian C yang bersifat ilegal.

"Kalau saya, konkrit saja, kita kasih nomor handphone (membuka desk laporan masyarakat -red) untuk melaporkan. Setelah itu kita grebek bareng-bareng," jelasnya.

Lalu, kata Ganjar, pemerintah kabupaten/kota akan didampingi dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pemprov Jawa Tengah untuk melakukan pemutihan terhadap tambang galian ilegal.

Baca juga: Ismail Bolong Jadi Pintu Masuk Telusuri Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Petinggi Polri

Pemutihan ini dalam rangka untuk menata tambang galian ilegal menjadi legal atau resmi.

"Bukan nggak boleh (ada tambang galian) lho, kita tata. Wong kita butuh kok," ujarnya.

Ganjar mengatakan ketika wilayah tambang ilegal itu menjadi legal maka akan menjadi keuntungan tersendiri bagi masyarakat sekitarnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas