Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demi Kelancaran Mobilisasi Bantuan, Menko PMK Minta Polri Tertibkan Wisatawan Bencana di Cianjur

Penertiban dilakukan agar masyarakat yang berkumpul tanpa tujuan tersebut tidak mengganggu upaya penanganan tanggap bencana

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Erik S
zoom-in Demi Kelancaran Mobilisasi Bantuan, Menko PMK Minta Polri Tertibkan Wisatawan Bencana di Cianjur
Twitter @BNPBIndonesia
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (Kiri) dan Menko PMK Muhadjir Effendy (Kanan) Tinjau Lokasi Relokasi Korban Gempa Cianjur. Muhadjir Effendy meminta Polri menertibkan masyarakat yang mendatangi lokasi bencana di Cianjur, Jawa Barat untuk kepentingan pribadi atau wisata bencana. 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Polri menertibkan masyarakat yang mendatangi lokasi bencana di Cianjur, Jawa Barat untuk kepentingan pribadi atau wisata bencana.

"Pihak Polri diminta menertibkan pengunjung di tempat bencana yang tidak diperlukan, terutama mereka yang menjadikan bencana ini setengah wisata," kata Muhadjir dalam konferensi pers seperti disiarkan di Youtube Kemenko PMK, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Proses Pencarian Korban Gempa Cianjur masih Terkendala Cuaca dan Gempa Susulan

Maksud penertiban ini dilakukan agar masyarakat yang berkumpul tanpa tujuan tersebut tidak mengganggu upaya penanganan tanggap bencana serta mobilisasi peralatan, dan distribusi bantuan suplai logistik.

Baca juga: Korban Gempa Cianjur Tidur Berdempetan di Tenda Pengungsian hingga Kurang Air Bersih

"Jadi para wisata bencana akan ditertibkan pihak polri sehingga tidak mengganggu upaya kita untuk melakukan penanganan mobilisasi peralatan, bantuan suplai logistik," tuturnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas